blank
PARIPURNA - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriono menjelaskan rencana penataan Jalan A Yani kepada DPRD saat rapat Paripurna. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menjelaskan, bahwa sepanjang Jalan A Yani direncanakan akan menjadi Kawasan City Walk. Menurutnya, penataan kawasan tersebut tidak perlu study kelayakan, karena merupakan penyempurnaan dan penataan trotoar yang sudah ada.

“Sedangkan untuk kegiatan pembangunan prasarana jalan kota, pekerjaan penataan trotoar jalan Ahhmad Yani sudah disusun konsepnya sejak tahun 2019 dan dilakukan penyempurnaan di tahun 2020,” ungkap Dedy Yon saat Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pokok-pokok Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Kamis, (12/11/2020) lalu.

Wali Kota menambahkan, konsep penataan Jalan Ahmad Yani dijadikan sebagai city walk Kota Tegal. Dengan kondisi existing jalan 16 meter terbagi menjadi beberapa bagian yaitu 2,5 meter sisi barat sebagai arena untuk food truck dan 3 meter sebagai pedestrian, 5 meter sebagai jalan satu arah, 2,5 meter sisi timur sebagai arena untuk food truck dan 3 meter sebagai pedestrian.

“Mengenai penataan PKL sepanjang jalan Ahmad Yani dapat saya jelaskan bahwa akan diprioritaskan pada pedagang yang sudah menempati lokasi dengan menyesuaikan perencanaan penataan PKL,” tutur Wali Kota.

Terkait dengan rekayasa arus lalu lintas, Dedy Yon menjelaskan bahwa arus lalu lintas searah dari simpang Gili Tugel sampai dengan Jalan Ahmad Yani. Penutupan Jalan Ahmad Yani untuk wisata kuliner food truck dimulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

Sedangkan untuk pengunjung wisata kuliner, disediakan kantong-kantong parkir di Jalan Setia Budi, Jalan DI Panjaitan, Jl. Veteran, Jl. Waru, Jl. Cemara, Jalan Jati, Jalan KH Zenal Abidin dan Jalan HOS Cokroaminoto.

Untuk melaksanakan kegiatan tersebut Dinas terkait sudah melakukan sosialisasi secara umum kepada masyarakat.

“Penataan PKL, termasuk di Jalan Ahmad Yani akan dilakukan dengan cara yang bijak, dengan tujuan untuk meningkatkan pemberdayaan UMKM di kawasan tersebut. Selain itu pada Tahun Anggaran 2021 akan dilakukan pembuatan Kawasan Perdagangan di eks Pabrik Tegel untuk menampung PKL Eks Alun-alun Kota Tegal,” pungkas Dedy Yon.

Nino Moebi