blank
FRAKSI - Enam Fraksi DPRD Kota Tegal setuju bahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Seluruh Fraksi di Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal tentang Rancangan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2021, untuk dapat dibahas lebih lanjut oleh alat kelengkapan DPRD Kota Tegal.

Persetujuan Fraksi disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, Selasa (10/11/2020).

Enam fraksi tersebut yakni, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKS.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sutari, juru bicara Fraksi Golkar, Sodiq Gagang, Fraksi PKB, Yusuf Al Baihaqi. Demikian juga dengan Fraksi PKS, Amiruddin, Fraksi PAN, Tengku Rizki Aljupri dan Fraksi Gerindra, Sisdiono.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, meminta Wali Kota Tegal, HDedy Yon Supriyono menyusun jawaban dan disampaikan dalam Rapat Paripurna selanjutnya.

“Selanjutnya kepada saudara Wali Kota Tegal untuk segera menyusun jawaban terhadap pemandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal dan jawaban Wali Kota Tegal dapat disampaikan dalam Rapat Paripurna pada hari Kamis, 19 November 2020 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Tegal,” pungkas Kusnendro.

Nino Moebi