WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Karena meresahkan warga di wilayah Magelang, Mark Berchowitz (46), warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan, dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.
Selain meresahkan warga karena melakukan tindak asusila terhadap beberapa perempuan, pria kelahiran Zaf, 16 Juni 1974 itu, juga melanggar ijin tinggal, karena visanya habis 4 November 2020 lalu.
Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Henki Irawan, dalam konferensi pers, Senin (9/11), di Kantor Imigrasi setempat, mengungkapkan pelaku ditangkap Jumat (6/11), di sebuah hotel di wilayah Borobudur Magelang.
“Proses penangkapan dilakukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) bersama personil Polres Magelang. Saat dilakukan penangkapan pelaku kooperatif tanpa melakukan perlawanan pada petugas. Pelaku masuk daftar cekal,” katanya.
Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Uchky Aditya menambahkan, saat ini Mark Berchowitz masih berada di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo. Dalam waktu dekat ini akan segera diterbangkan ke negara asalnya.
Langgar UU
“Rencananya besok, Selasa (10/11), pelaku akan dideportasi. Koordinasi dengan Kantor Kedutaan Afrika Selatan di Jakarta sudah dilakukan dan tinggal menunggu waktu penerbangan ke Afrika Selatan,” paparnya.
Pendeportasian WNA tersebut, dilakukan karena pelaku melanggar Pasal 75 ayat (1) UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap WNA yang berada di wilayah Indonesia.
“Jika terbukti seorang WNA melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.
Sanksi pelaku dideportasi ke negara asal,” sebutnya.
Selama ini, katanya, WNA tersebut tinggal berpindah-pindah di Bali, Surabaya, Yogyakarta dan terakhir di Magelang. Pelaku kepada petugas mengaku mau pulang tidak bisa karena tidak ada penerbangan akibat pandemi global Covid-19.
“Pelaku mengaku frustasi dan jenuh tinggal di Indonesia. Yang bersangkutan datang ke Indonesia untuk keperluan wisata. Tindakan asusila kepada perempuan sudah dilakukan beberapa kali di berbagai tempat di Magelang,” paparnya.
Muharno Zarka-Wahyu