WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Apresiasi positif dan penghargaan kepada Kecamatan, Desa serta Kelurahan, yang telah melunasi PBB sebelum jatuh tempo, meskipun dalam situasi pandemi seperti saat ini. Semoga prestasi ini bisa ditiru oleh Kecamatan dan Desa lain di Wonosobo.
Demikian disampaikan Bupati Wonosobo, Eko Purnomo pada acara “Penyerahan Penghargaan dan Hadiah Lunas Awal Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), di Krisna Resto Garden, Selasa (3/11).
Bupati juga menyampaikan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), memiliki potensi yang sangat besar bagi daerah, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Maka wajar jika keberhasilan penerimaan PBB, merupakan salah satu indikator penilaian kepada para Camat, Lurah dan Kades dalam menjalankan roda pemerintahan.
Dan menjadi salah satu upaya pembinaan kepada masyarakat, untuk bergotong royong dalam meningkatkan penerimaan daerah di wilayah masing-masing.
“Kepada para Camat, Lurah dan Kades, saya minta untuk selalu nmelakukan pemantauan terhadap petugas PBB.
Koordinator dan pembimbing, dalam penyampaian SPPT PBB kepada wajib pajak, agar SPPT tersebut benar-benar sampai pada wajib pajak..
“Kepada masyarakat, para wajib pajak, agar dalam membayar PBB jangan menunggu jatuh tempo. Karena PBB sangat diperlukan, guna meningkatkan pelayanan dan pembangunan Wonosobo,” ucapnya.
Bupati Eko mengajak mari bersama-sama kita berpartisipasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai 100 persen.
Pembangunan Daerah
“Karena dengan meningkatnya pendapatan daerah, akan mampu meningkatkan pembangunan daerah, serta mensejahterakan masyarakat,” tandasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Wonosobo, Junaedi, juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaksanakan kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan.
“Meski ditengah pandemi Covid-19 ini masyarakat tetap membayar PBB, karena itu merupakan wujud partisipasi masyarakat untuk pembangunan Wonosobo,” ungkap Junaedi.
Junaedi juga menyampaikan bahwa acara penyerahan penghargaan dan hadiah lunas awal PBB P2 ini untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala desa/kelurahan dan kecamatan yang telah bekerja keras hingga bisa lunas pembayaran PBB-P2.
Pelunasan PBB-P2 itu sesuai pokok ketetapan tahun 2020 sebelum jatuh tempo. Dan untuk memotivasi wajib pajak untuk membayar PBB-P2 lebih awal.
“Hingga jatuh tempo yang telah ditentukan oleh pemerintah pada tanggal 30 September 2020, ada sebanyak 188 NDesa/Kelurahan dan 6 Kecamatan yang telah lunas PBB-P2,” terangnya.
Adapun nominal pajak sebesar Rp. 17.783.838.138,- (89,86 persen) dari pokok yang telah ditentukan pemerintah daerah sebesar Rp. 19.789.695.647,- dengan jumlah SPPT sebanyak 763.000 SPPT.
Sementara per tanggal 2 November 2020 sudah mencapai Rp. 18.437.137.718,- (93,17 persen).
Pada kesempatan itu pemerintah daerah menyampaikan penghargaan dan hadiah dari BPD Jateng kepada 6 Kecamatan lunas PBB-P2 tahun 2020 sebelum jatuh tempo. Peringkat I Kecamatan Garung, peringkat II Kejajar, III Kaliwiro, IV Watumalang, V Kalibawang dan VI Leksono.
Sementara untuk Desa/Kelurahan peringkat I Desa Keseneng Mojotengah, II Desa Sariyoso Wonosobo, III Desa Pakuncen Selomerto. Selain itu juga diberikan penghargaan dan hadiahg kepada 3 wajib pajak pembayar PBB-P2 tercepat.
Muharno Zarka-Wahyu