blank
Hotel Mahkota, TKP korban dibunuh. foto:Ant/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Aparat Polres Kudus tak membutuhkan waktu lama untuk menguak kasus tewasnya perempuan berinisial L (38) di dalam kamar hotel Mahkota, Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati Kudus.  Polisi berhasil membekuk pelaku hanya dalam tempo tak lebih dari tujuh jam setelah korban diketahui tewas.

“Sudah tertangkap dan sudah kami amankan,”kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Selasa (27/10) pagi.

Hanya saja, Kapolres belum menjelaskan secara detil identitas hingga proses penangkapan pelaku. Namun, menurut Kapolres pelaku adalah seorang laki-laki usia 39 tahun yang juga merupakan warga Kudus.

“Pelaku laki-laki warga Kudus yang usianya sekitar 39 tahun. Untuk jelasnya nanti kami informasikan,” kata Aditya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial L ditemukan tewas di dalam kamar hotel Mahkota, turut Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Senin (26/10) petang. Diduga korban tewas dibunuh lantaran pada lehernya ditemukan bekas jeratan tali.

Baca Juga: Diduga Dibunuh, Seorang Perempuan Tewas di Kamar Hotel

Korban diketahui berdomisili di Desa Megawon, Kecamatan Jati. Data yang ada, korban yang berprofesi sebagai pedagang pakaian keliling pamit kepada keluarganya dengan mengendarai motor pada Minggu (25/10).

Keterangan pihak hotel, korban masuk hotel untuk menemui dua orang laki-laki yang terlebih dulu memesan kamar hotel. Bahkan, pada Minggu (25/10) malam, korban diketahui keluar bersama laki-laki tersebut.

Korban akhirnya diketahui tewas ketika petugas hotel mengetuk kamarnya pada Senin (26/10) siang karena sudah waktunya untuk checkout. Saat itulah korban diketahui tewas dengan bekas luka jeratan di lehernya.

Uniknya, sekitar satu jam sebelum korban ditemukan, suami korban juga sudah melapor ke aparat Polsek Jati atas menghilangnya korban.

Tm-Ab