blank
Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP di lokasi tewasnya tamu Hotel. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Seorang perempuan berinisial L (38) ditemukan tewas di dalam kamar hotel Mahkota, turut Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Senin (26/10) petang. Diduga korban tewas dibunuh lantaran pada lehernya ditemukan bekas jeratan tali.

Penemuan mayat tersebut cukup menggemparkan warga setempat. Tim Inafis Polres Kudus yang dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Darma, langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Kapolres Kudus menjelaskan ada dugaan korban tewas akibat dibunuh. Pemeriksaan awal dari tim medis, memang menunjukkan adanya jeratan tali di leher korban.

“Untuk sementara, masih kami selidik. Namun, pemeriksaan awal ada bekas jeratan tali di leher korban,”ujar Kapolres.

Meski demikian, kata Kapolres, sejumlah barang-barang milik korban diketahui masih utuh. Beberapa barang berharga seperti handphone, perhiasan seperti kalung dan anting juga masih ada  pada tubuh korban.

“Jadi, motifnya apa kami juga masih lakukan penyelidikan lebih lanjut,”tandasnya.

Diduga Dibunuh

Sementara, dari pemeriksaan terhadap petugas hotel, korban diketahui masuk ke hotel pada Minggu (25/10). Saat itu, ada pria yang terlebih dulu memesankan kamar hotel dan baru kemudian korban datang. Namun, pada malam harinya, diketahui korban keluar bersama lelaki tersebut.

Korban diketahui tewas ketika pada Senin (26/10) siang, seorang petugas hotel mengetuk kamar yang ditempati korban. Hanya saja, beberapa kali diketuk tidak ada jawaban dan terdengar televisi dalam keadaan hidup.

“Karena curiga, petugas langsung melapor ke aparat kepolisian dan kemudian mendapati korban sudah tewas,”tandasnya.

Sementara, Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo mengatakan, dari identitas merupakan warga RT 01 RW I Desa Megawon. Dan bahkan, pihak keluarga korban sudah melaporkan ke Polsek Jati setelah korban pergi dari rumah.

Dalam laporannya ke petugas kepolisian, korban dikatakan meninggalkan rumah untuk berjualan keliling sejak Minggu (25/10) pukul 08.00 WIB.

Tm-Ab