blank
PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Enam Fraksi DPRD Kota Tegal menyetujui lima Raperda untuk dibahas lebih lanjut oleh Alat Kelengkapan DPRD Kota Tegal.

Persetujuan disampaikan pada Rapat Paripurna penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap lima Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (14/10/2020).

Lima Raperda tersebut adalah, Raperda tentang perusahaan umum daerah air minum Tirta Bahari Kota Tegal, Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bahari Kota Tegal.

Juga Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Tegal tahun 2019-2025, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat dan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Seperti yang disampaikan oleh Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Purnomo, juru bicara Fraksi Golkar, Muhamad Muslim, Fraksi PKB, Muhammad Masruri. Demikian juga dengan Fraksi PKS, Rahmat Raharjo, Fraksi PAN, Tengku Rizki Aljupri dan Fraksi Gerindra, Mohamad Sefrudin.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro meminta Wali Kota Tegal, H Dedy Yon Supriyono untuk segera menyusun jawaban dan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya.

“Kepada saudara Wali Kota Tegal untuk segera menyusun jawaban terhadap pemandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal dan jawaban Wali Kota Tegal dapat disampaikan dalam Rapat Paripurna pada hari Senin 19 Oktober 2020 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Tegal,” pungkas Kusnendro.

Nino Moebi