blank
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, S.Sos, MM,MH.

JEPARA(SUARABARU.ID) – Realisasi  anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara sampai akhir September 2020  sudah mencapai 54,74 persen, dari total dana yang disediakan sebesar Rp203 miliar. Pemberian jaring pengaman sosial (JPS) mencatat serapan tertinggi dari empat program penanganan dampak pandemi virus korona.

Sekretaris Daerah  Jepara Edy Sujatmiko, S.Sos, MM, MH  menjelaskan, serapan anggaran untuk JPS sudah mencapai Rp. 88,42 miliar, atau 63,83 persen dari alokasi Rp138,53 miliar.

blank

“Sedangkan rincian alokasinya fasilitasi lumbung pangan masyarakat di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian terealisasi Rp.11,02 juta (1,93 persen) dari alokasi Rp 571 juta; Bansos tunai terdampak Covid-19 di Dinsospermasdes terealisasi Rp. 88,41 miliar (64,19 persen) dari Rp137,74 miliar,” kata Edy.

Sementara  bidang kesehatan yang sudah mencapai Rp. 7,07 miliar (54,65 persen), dari alokasi sebesar Rp12,97 miliar. Rincian realisasinya untuk pengadaan uji kerik (rapid test) Covid-19 Rp. 448,20 juta di RSUD R.A. Kartini,   surveilans, imunisasi dan pengendalian kejadian luar biasa Rp. 6,50 miliar di Dinas Kesehatan.

“Pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang dibiayai oleh pemerintah daerah, dan penduduk Jepara yang belum mempunyai jaminan kesehatan Rp. 122,39 juta,” ujar Sekda Jepara yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satgas Penangan Covid-19 Jepara.

Sementara itu, realisasi anggaran untuk bantuan tidak terduga bidang kesehatan dan penyediaan JPS sebesar Rp14,87 miliar, atau 33,35 persen dari total anggara belanja tidak terduga pada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Rp. 44,59 miliar.

Edy Sujatmiko juga menjelaskan, pada program keempat yakni pemulihan ekonomi realisasinya sebesar Rp745,34 juta, atau 10,81 persen dari total anggaran penanganan dampak ekonomi Rp. 6,89 miliar.

Hadepe-ua