KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus, pada tahun 2020 mengalokasikan Rp17,57 miliar untuk memperbaiki sejumlah jalan yang mengalami kerusakan ringan atau berat dengan harapan semua jalan dalam kondisi baik.
“Mayoritas Jalan Kabupaten Kudus memang dalam kondisi baik dengan total panjang mencapai 636 kilometer yang tersebar di sembilan kecamatan. Sedangkan yang dalam kondisi rusak berkisar 10-an persen dengan tingkat kerusakan bervariasi,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus Arif Budi Siswanto didampingi Kabid Bina Marga Harry Wibowo, Selasa (6/10).
Ia mengungkapkan dari anggaran sebesar Rp17,57 miliar, tercatat ada 22 kegiatan perbaikan jalan melalui proses lelang, sedangkan 24 proyek melalui penunjukan langsung karena anggarannya di bawah Rp200 juta.
Dari anggaran sebesar itu, meliputi pembangunan jalan dengan anggaran berusmber dari APBD Kudus sebesar Rp6,4 miliar dan dari DBHCHT sebesar Rp9,75 miliar, kemudian anggaran rehabilitasi jalan sebesar Rp6,44 miliar.
Harry Wibowo menambahkan dari sejumlah kegiatan perbaikan jalan tersebut, tercatat untuk kegiatan perbaikan dengan penunjukan langsung baru selesai delapan kegiatan, sementara yang lainnya masih menunggu pengerjaan.
Sementara untuk 22 proyek kegiatan yang dilelang, belum semuanya selesai dikerjakan karena dampak pandemi COVID-19, lelangnya mundur baru terlaksana pada bulan September 2020.
“Kegiatan perbaikan jalan yang sudah selesai lebih dahulu, yakni perbaikan jalan di Jalan Kapten Ali di Desa Bacin, Kecamatan Bae, Kudus,” ujarnya.
Panjang jalan yang diperbaiki di Jalan Kapten Ali Mahmudi sepanjang 1.065 meter dengan nilai kontrak Rp1,13 miliar.
Pengerjaan proyek perbaikan jalan tersebut, tergolong cepat karena hanya dilakukan pengaspalan menggunakan aspal hotmix jenis AC-WC.
Untuk itu, penyerapan anggaran di Dinas PUPR Kudus masih cukup rendah karena lelang kegiatannya juga mundur dan baru sebagian kecil kegiatan yang sudah selesai.
Anggaran Dinas PUPR Kudus sendiri pada tahun 2020 terkena rasionalisasi untuk penanganan COVID-19.
Pagu awal mendapatkan anggaran sebesar Rp132,52 miliar, namun setelah ada rasionalisasi akhirnya tersisa menjadi Rp74,311 miliar.
Pagu anggaran sebesar itu, digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal.
Ant-Tm