blank
Ilustrasi terorisme

KUDUS (SUARABARU.ID) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penggeledahan sebuah rumah di Dukuh Krajan, Desa Bae, Kecamatan Bae. Rumah tersebut merupakan  milik MF, terduga teroris yang sebelumnya ditangkap di Desa Palan, Kecamatan Pamotan, Rembang.

Penggeledahan rumah MF tersebut dibenarkan Ketua RW 1 Dukuh Krajan, Desa Bae, Bambang Gusti Warso (55). Menurutnya, penggeledahan rumah lantai dua tersebut dilakukan oleh Densus 88 pada Rabu (30/9) sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurutnya, sebelum penggeledahan, dirinya sudah diberitahu pihak kepolisian akan ada penggeledahan terkait kasus terduga teroris tersebut. Dirinya diminta petugas untuk ikut menyaksikan proses penggeledahan.

“Ada banyak polisi baik berseragam maupun yang berpakaian preman. Dari Densus 88 juga terlihat ada yang pakai seragam juga,”kata BambangKamis (1/10).

Bambang melanjutkan, dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Densus 88 membawa sejumlah barang. Di antaranya, buku, handphone dan laptop yang sudah rusak. Menurutnya, penggeledahan tersebut dilakukan kurang lebih satu jam. “Penggeledahan sekitar satu jam,”tandasnya.

Menurut Bambang, selain MF,  tinggal di rumah tersebut adalah istri dan anaknya. Selain itu, rumah tersebut juga dihuni ayah, ibu, kakek, nenek dan 12 adik MF.

Hanya saja, dari keterangan keluarganya MF sudah lama tidak tinggal di rumah. MF awalnya diketahui bekerja membantu ayahnya di toko bangunan. “Tapi yang bersangkutan sudah lama tidak di rumah,”tandasnya.

Baca Juga:

Densus 88 Tangkap terduga Teroris Asal Wedelan Bangsri

Teroris dan Akar Gerakan Radikalisme di Kudus

Menurut informasi yang dari berbagai sumber, penangkapan MF merupakan bagian dari operasi penangkapan terduga teroris yang dilakukan Densus 88 di Jawa Tengah. Sejumlah terduga tersebut, terkait jaringan Jamaah Islamiyah  yang pimpinan Para Wijayanto, yang diketahui juga pernah tinggal cukup lama di Kudus.

Para Wijayanto yang pernah tinggal di Perum Muria Indah Kudus, telah ditangkap Densus 88 setahun silam.

Selain MF, Densus 88 dikabarkan juga melakuklan penangkapan terhadap beberapa terduga teroris lain diantaranya di Wedelan, Bangsri, Jepara dan juga di Solo.

Para terduga disinyalir merupakan alumni kombatan Suriah. Termasuk MF, diduga telah berada di Suriah selama dua tahun sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, personel Polres memang dimintai bantuan pengawalan saat proses penggeledahan dilakukan.

Menurut Kapolres, MF terduga teroris tersebut memang dulu tinggal di rumah tersebut. Namun, sejak tahun 2018, terduga teroris sudah meninggalkan wilayah Kudus dan tidak diketahui alamat lengkapnya.

“Sampai informasinya tertangkap di Pamotan, Rembang,” tuturnya.

Menurut Aditya, mengenai keterlibatan terduga teroris dalam kasus terorisme tersebut, pihaknya belum bisa memberi penjelasan lebih lengkap.

Penangkapan terduga teroris asal Kudus ini bukan pertama kalinya terjadi di Kudus. Deretan kasus aksi terorisme, seringkali melibatkan pelaku dari Kudus.

Terakhir kali pada Mei 2019 silam, Densus 88 juga melakukan penangkapan terhadap UA, seorang terduga teroris di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu.

Tm-Ab