blank
Seorang PNS di lingkungan Setda Kudus saat menjalani uji swab. foto:Ant/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan penelusuran kontak dan ditindaklanjuti dengan tes usap tenggorokan bertambah menjadi 15 orang.

“Sebelumnya jumlah ASN di Bagian Hukum Setda Kudus yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak enam orang, kemudian bertambah menjadi sembilan orang termasuk yang meninggal dunia,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus Andini Aridewi, Selasa (29/9).

Kemudian, lanjut dia, ada tamhahan kasus lain dari hasil penelusuran kontak sebanyak lima kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Ia juga mencatat ada satu kasus ASN lain yang juga terkonfirmasi positif  Covid-19, namun merupakan kasus baru bukan hasil penelusuran kontak.

Menurut Andini semua pasien kini dalam kondisi baik dan tidak memiliki gejala serta penyakit penyerta sehingga mereka diminta isolasi mandiri dengan pemantauan oleh puskesmas terdekat.

Jumlah ASN yang mengikuti tes usap tenggorokan sebanyak 396 orang, meliputi 81 orang pada hari Jumat (25/9), 96 orang pada hari Sabtu (26/9), dan 219 orang pada hari Senin (28/9).

Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo mengambil langkah antisipasi penularan dengan memberlakukan bekerja dari rumah (work from home/WFH) untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak di lingkungan kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus.

“WFH memang diprioritaskan untuk pekerja di lingkungan Setda Kudus untuk menghindari penularan terhadap pegawai yang lain,” ujar Hartopo.

Sementara tindakan lainnya, yakni menggelar tes usap tenggorokan (swab) terhadap semua pegawai dengan prioritas pegawai yang berada di lingkungan Setda Kabupaten Kudus.

Pegawai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di luar lingkungan Setda Kudus, kata dia, juga memungkinkan menjalani tes usap tenggorokan ketika pernah melakukan kontak dengan penderita corona.

Ia juga menginstruksikan kepada semua ASN maupun pekerja kontrak untuk tetap memakai masker, meskipun sedang berada di dalam ruangan kantor demi mencegah terjadinya penularan virus corona.

Ant-Tm