blank
Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno, legislator lima periode berturut-turut, menyampaikan sambutan pengunduran diri dari lembaga legislatif.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno, mengajukan pengunduran diri dari DPRD Wonogiri. Ini dilakukan atas permintaan sendiri, terkait dengan telah ditetapkannya dia menjadi Calon Wakil Bupati (Cawabup) Wonogiri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.

Menyikapi hal tersebut, Jumat (25/9), DPRD Wonogiri menggelar rapat paripurna untuk memproses pemberhentiannya. Rapat paripurna dihadiri 46 dari 49 anggota Dewan, dipimpin Wakil Ketua DPRD Wonogiri, Sugeng Ahmadi, didampingi Wakil Ketua Krisyanto dan Siti Hardiyani.

Hadir dalam rapat paripurna ini, Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Wakil Bupati Edy Santosa, jajaran Forkompimda, para kepala dinas dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari jajaran eksekutif Pemkab Wonogiri.

blank
Wakil Ketua DPRD Sugeng Ahmadi (membungkuk) menandatangani berita acara pemberhentian Setyo Sukarno dari DPRD Wonogiri. Wakil Ketua DPRD Krisyanto (beridiri kanan) antri giliran untuk juga membubuhkan tandatangannya.

Video Biografi
Dalam rapat paripurna ini, ditayangkan rekaman video biografi singkat Setyo Sukarno. Termasuk pengungkapan sejarah pendidikannya dan perjalanan karir politiknya. Setyo Sukarno merupakan sosok legislatif yang terpilih selama lima kali periode secara berturut-turut. Pengabdiannya di lembaga legislatif, berlangsung selama 21 tahun lebih. ”Untuk yang periode kelima, baru saya jalani satu tahun lebih sedikit,” jelas Setyo Sukarno.

Dalam video itu, juga ditayangkan pula komentar-komentar dari berbagai tokoh masyarakat, yang memberikan kesan positif dan mendukung pencalonan Setyo Sukarno maju dalam Pilkada Wonogiri 2020. Sebagaimana diberitakan, Setyo Sukarno maju Pilkada sebagai Calon Wakil Bupati berpasangan dengan Bupati Wonogiri Joko Sutopo.

blank
Bupati Wonogiri Joko Sutopo, ikut memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan pemberhentian Setyo Sukarno.

Sekretaris DPRD Wonogiri, Gatot Siswoyo, menyatakan, dalam rapat paripurna tersebut, ditandatangani berita acara usulan pemberhentian Setyo Sukarno dari DPRD Wonogiri oleh pimpinan Dewan. Untuk selanjutnya, dijadikan kelengkapan pengusulan pemberhentiannya ke Gubernur Jateng oleh Bupati Wonogiri.

Kinerja DPRD
Sebelum mengajukan pengunduran diri, Senin (21/9) lalu, Setyo Sukarno didampingi Wakil Ketua DPRD Krisyanto dan Siti Hardiyani, menyampaikan keterangan tentang kinerja DPRD Wonogiri periode Bulan Mei-September 2020, kepada para wartawan. Ini menjadi momentum terkahir bagi Setyo Sukarno, dalam kapasitasnya sebagai pimpinan DPRD Wonogiri menyampaikan press release.

blank
Wakil Ketua DPRD Wonogiri, Siti Hardiyani, membubuhkan tanda tangan pada berita acara pemberhentian Setyo Sukarno.

Kepada para awak media, disampaikan pula laporan kinerja yang menyangkut kegiatan reses, pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun 2019, pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Wonogiri Tahun 2021, rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tahun 2020.

”Karena pandemi Covid-19, dan pentingnya refokusing anggaran, APBD Tahun 2020 mengalami perubahan sebanyak lima kali,” jelas Setyo Sukarno. Di akhir kepemimpinannya, DPRD Wonogiri juga telah melakukan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Wonogiri Tahun 2021. Terdiri atas 3 Raperda inisiatif DPRD Wonogiri dan 3 Raperda atas usulan ekskutif.

Bambang Pur