KENDAL (SUARABARU.ID)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal melakukan pengundian nomor urut bagi pasangan calon (paslon) peserta bupati dan wakil Bupati Kendal tahun 2020, di Aula kantor setempat, Kamis (24/9/20).
Paslon Dico M Ganinduto- Windu Suko Basuki (DIBAS) mendapat nomor urut 1, disusul Ali Nurudin- Yekti Handayani (NURANI) nomor urut 2, dan paslonTino Indra Wardono- Moh. Mustamsikin (TIM) nomor urut 3.
Calon bupati Dico M Ganinduto mengucapkan terimakasih atas proses pengundian nomor urut ini bisa berjalan lancar, terlabih dirinya bisa mendapat nomor urut satu sesuai apa yang mereka harapkan berdua.
“Terimakasih kepada panitia penyelenggara terutama kepada TNI dan Polri karena proses pengundian nomor ini bisa berjalan lancar, aman dan damai,” kata Dico.
Calon bupati Ali Nurudin mengaku bersyukur dirinya mendapat nomor urut dua dan dirinya akan mentaati peraturan yang ada dari KPU terkait proses pelaksanaan Pilkada ini.
Sementara calon bupati Tino Indra Wardono mengatakan, dirinya tak menyangka akan mendapat nomor urut tiga.
Dan justru, mendapat nomor urut tiga ini menjadikan semangat bagi dirinya, karena partai pengusung PDI-P juga nomor urut tiga.
“Nomor tiga adalah betul- betul harapan saya. Karena meski saya diusung oleh partai PDI-P dan PPP, nomor urut tiga ini sama dengan nomor partai saya yaitu PDI-P,” kata Tino.
Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan bahwa, semua paslon mematuhi protokol Covid-19 dan mematuhi arahan KPU dengan tidak membawa pendukung, karena KPU juga sudah menyediakan live streaming pengundian nomor urut.
“Alchamdulillah, proses pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati berjalan lancar,” kata Hevy.
Tahapan selanjutnya, menurut Hevy, adalah kampanye yang akan dimulai tanggal 26 September sampai 6 Desember 2020.
Sementara untuk peserta kampanye akan dibatasi, karena harus mematuhi proses pencegahan protokol Covid-19.
Agung-mm