MAGELANG (SUARABARU.ID) – Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Magelang hari ini Rabu (23/9/2020) kembali bertambah. Jika kemarin bertambah 52 orang, kini 17 orang.
Terdiri dari sembilan perempuan dan delapan laki-laki. Mereka berasal dari Candimulyo lima orang dan masing-masing tiga orang dari Grabag dan Muntilan serta masing-masing satu orang dari Bandongan, Borobudur, Sawangan, Tempuran, Secang dan Srumbung.
“Selain ada 17 pasien baru, saat ini juga ada delapan pasien positif yang dinyatakan sembuh. Lima di antaranya dari Borobudur dan sisanya dari Windusari, Ngluwar dan Bandongan. Dengan tambahan 17 baru dan sembuh delapan ini, jumlah komulatif pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Magelang ada 468 orang. Sebanyak 26 dirawat di beberapa rumah sakit, 132 menjalani isolasi mandiri dan 297 sembuh serta 13 meninggal,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi.
Sementara peta sebaran pasien positif di wilayah itu, lanjut Nanda, saat ini ada 20 dari 21 kecamatan yang warganya telah terpapar Covid-19. Paling banyak Kecamatan Mertoyudan dengan 26 orang. Kemudian Kecamatan Salaman, Candimulyo, Borobudur dan Grabag, dengan 25, 18, 16 dan 13 orang. Untuk Kecamatan Secang dan Salam, masing-masing ada 10 orang. Selanjutnya di Ngablak, Muntilan dan Tegalrejo, dengan 7, 6 dan 5 orang.
“Untuk Kecamatan Mungkid, Tempuran dan Bandongan, masing-masing ada empat orang. Kemudian Pakis dan Sawangan ada 3 dan 2 orang. Sedang Kecamatan Kajoran, Ngluwar, Srumbung, Kaliangkrik dan Dukun, ada satu orang,” sebutnya.
Sedang untuk pasien dengan pengawasan (PDP) saat ini ada tiga tambahan baru. Ia berasal dari Kecamatan Kajoran, Grabag dan Bandongan. “Saat ini juga ada satu PDP asal Secang sembuh dan tiga PDP yang alih status menjadi pasien positif. Mereka berasal dari Kecamatan Sawangan, Tempuran, dan Bandongan.
Dengan tambahan tiga baru, tiga alih status ke positif dan seorang sembuh itu, jumlah komulatif PDP saat ini menjadi 527 orang. Rinciannya, 15 dirawat di rumah sakit, 450 sembuh dan 62 meninggal,” lanjutnya.
Dengan masih adanya jumlah pasien terkonfirmasi positif dan PDP itu menandakan jika Virus Corona di Kabupaten Magelang masih ada. Terkait hal itu, pihaknya minta kepada masyarakat agar menaati Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbub Kabupaten Magelang Nomor 38 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Di antaranya melakukan pengecekan suhu tubuh, pakai masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak minimal satu meter dan menghindari kerumunan serta disiplin mematuhi protokol kesehatan. “Hal lainnya, mengonsumsi makanan bergizi, olah raga yang cukup dan minum vitamin serta menjaga daya tahan tubuh,” pungkasnya.
Eko Priyono