NUSA DUA (SUARABARU.ID) – Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz menghadiri Pembukaan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara di Ayodya Resort Bali, Jalan Pantai Mengiat, Nusa Dua-Bali Rabu (23/9).
Kabag Humas Setda Kebumen Eko Purwanto saat mendampingi Bupati Yazid Mahfudz dalam rilisnya yang diterima Suarabaru.id menjelaskan, pada kesempatan itu Bupati Kebumen melakukan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara terkait sumur bor air tanah dalam dengan total nilai perolehan sebesar Rp 1,17 M.
Sumur bor air tanah dalam itu berlokasi di tiga desa, yaitu Desa Kutosarim Kecamatan Kebumen, Desa Bandung, Kecamatan Kebumen dan Desa Pakuran, Kecamatan Sruweng. Sumur bor tersebut bantuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI.
Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dr Ir Eko Budi Lelono dalam sambutannya mengungkapkan, sampai 2019 Badan Geologi telah membangun sekitar 2.919 unit sumur bor air tanah dalam dengan kapasitas debit air 145,095 meter kubik per tahun yang dapat melayani 6,6 juta jiwa.
Sedangkan pada serah terima barang milik negara yang diagendakan di Nusa Dua Bali itu sebanyak 88 unit sumur bor air tanah dalam dengan nilai perolehan sekitar Rp 37 M.
Namun berbeda di tahun 2020 Badan Geologi melakukan lelang dan sedang dalam proses ada 600 unit sumur bor air tanah dalam yang semuanya diusahakan penuh oleh Badan Geologi agar dapat terealisasi semua di tahun 2020.
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz dalam sambutannya menyampaikan banyak terima atas penyerahan Barang Milik Negara yang berupa 3 unit sumur bor air tanah dalam. Bupati berharap bantuan sumur bor air tanah dalam itu dapat bermanfaat dengan baik bagi masyarakat yang selama ini kesulitan air bersih.
Turut mendampingi Bupati Yazid Mahfudz pada acara tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU PR) Kabupaten Kebumen Haryono Wahyudi dan Kabag Humas Setda Eko Purwanto.
Komper Wardopo