TEGAL (SUARABARU.ID) – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal, yang berlokasi di Jalan Kolonel Sugiono Kota Tegal, terbakar, Jumat (11/9/2020).
Belum diketahui pasti asal api pertama kali muncul, tiba-tiba suara perempuan terdengar dari pengeras suara memberikan peringatan bahwa kantor Kejaksaan Negeri Tegal terbakar.
“Mohon perhatian kantor Kejaksaan Negeri Tegal terbakar, bagi seluruh karyawan Kejaksaan Negeri Tegal dimohon untuk meninggalkan gedung dan tidak panik. Dipersilahkan keluar melalui pintu keluar darurat,” kata suara dalam pengeras suara.
Seketika itu, dari dalam kantor kejaksaan terlihat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tegal, Jasri Umar bersama para jaksa disusul seluruh pegawai dengan panik berhamburan keluar menuju titik kumpul di halaman depan kantor.
Beberapa menit kemudian mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) memasuki halaman kantor. Dengan sigap beberapa personil dari Satpam kantor kejaksaan dibantu personil Damkar berusaha menarik slang air dari mobil untuk menyemprotkan air ke titik api.
Beruntung, tidak lama kemudian api bisa dijinakkan hingga tidak menjalar ke ruang lainnya.
Kejadian tersebut merupakan simulasi, meantisipasi apabila terjadi kebakaran di Kantor Kejari Tegal. “Kita sengaja mendatangkan mobil Damkar dan beberapa personilnya untuk latihan bersama karyawan menghadapi terjadinya kebakaran,” kata Jasri Umar.
Dijelaskan, bahwa kegiatan tersebut untuk bisa menjadi bekal rekan-rekan ketika ada insiden kebakaran. ”Termasuk apa yang harus dilakukan, mulai dari penyelamatan hingga tindakan pertama untuk memadamkan api. Dan upaya melaporkan kejadian kepada Damkar setempat,” jelasnya.
Dan saling mengecek dengan keberadaan sarpas Apar (alat pemadam api ringan) apakah masih berfungsi atau tidak. Karena kebanyakan di sejumlah tempat, Apar hanya terpasang saja tanpa pengecekan berkala.
”Sehingga saat ada sebuah kejadian, Apar itu tidak berfungsi dengan baik. Ini juga menjadi koreksi bagi kita semua,” pungkas Jasri.
Nino Moebi