blank
Plt Bupati Kudus Hartopo saat menghadiri pelatihan pemulasaran jenazah penyakit menular. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Plt Bupati Kudus Hartopo menginstruksikan semua RS di Kudus memiliki tenaga khusus pemulasaran jenazah khusus Covid-19. Hal ini untuk memberi kepercayaan pada masyarakat kalau jenazah Covid-19 tetap diperlakukan sesuai syariat.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Hartopo saat membuka acara pelatihan pemulasaraan jenazah untuk penyakit menular di Aula BPBD Kudus, Kamis (10/9). Acara yang diselenggarakan Bagian Kesra ini diikuti peserta yang merupakan perwakilan dari tiap-tiap desa.

“Dengan diadakanya pelatihan pemulasaraan dan pemakaman jenazah ini, diharapkan masyarakat dapat yakin bahwa penanganan yang dilakukan oleh tim nakes di semua RS di Kudus telah sesuai syariat dan sesuai standart protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” kata Hartopo.

“Saya juga turut berterimakasih kepada pihak-pihak yang telah terjun langsung dalam penanganan jenazah ini yang rela mengorbankan waktunya, tak kenal lelah dan selalu semangat dalam hal kemanusiaan,” tambahnya.

Hartopo mengakui selama ini banyaknya pro kontra di dalam masyarakat terkait pemulasaraan jenazah yang dilakukan secara standart protokol kesehatan Covid-19.

Selain itu, sempat juga muncul keraguan di kalangan masyarakat terkait pemulasaran jenazah Covid-19 apakah sudah sesuai dengan syariat atau tidak.

Oleh karena itu, dalam pelatihan pemulasaran jenazah ini, kata Hartopo, juga melibatkan tokoh-tokoh agama yang memberi panduan bagaimana memperlakukan jenazah sesuai ketentuan syariat.

“Ini dengan harapan masyarakat semua tahu bahwa prosesi penanganan jenazah dari mulai pensucian sampai dengan pemakaman telah sesuai syariat yang berlaku tentunya dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

blank
Plt Bupati Kudus Hartopo menginstruksikan semua RS memiliki tenaga pemulasaran khusus jenazah Covid-19. foto:Suarabaru.id

Sementara itu, Kabag Kesra sekaligus perwakilan dari Assiten I Sekda Kudus Syafi’i mengatakan bahwa bekal dan pelatihan yang akan dilakukan ini untuk memberikan edukasi terhadap para petugas pemulasaraan dan pemakaman jenazah.

“Dengan pelatihan ini, diharapkan para tenaga medis maupun tim pemulasaraan dan pemakaman jenazah akan mengerti tentang tata cara dan aturan yang harus dilakukan dalam penanganan jenazah yang terindikasi Covid-19,” tuturnya.

Selain itu, pelatihan ini juga untuk membangun kepercayaan masyarakat mengenai tata cara pemulasaraan jenazah yang telah sesuai syariat dan kepercayaan masing-masing.

Ketua PCNU Kabupaten Kudus Asyrofi Masyitoh menegaskan bahwa mulai saat ini, tidak akan ada lagi jenazah yang dikebumikan tanpa dilakukan pemulasaraan terlebih dahulu.

“Setelah pelatihan ini, saya menegaskan tidak akan ada lagi jenazah yang dikebumikan tanpa dilakukan pemulasaraan terlebih dahulu. Semua jenazah akan diperlakukan dengan layak sesuai syariat dan protokol kesehatan yang berlaku,” tegasnya.

Tm-Ab