blank
Para pimpinan parpol pengusung dan pendukung Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi-Hevearita G Rahayu, saat membaca deklarasi dukungan di Semarang, belum lama ini. Foto: antara

SEMARANG (SUARABARU.ID)– KPU Kota Semarang, memutuskan memperpanjang masa pendaftaran peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2020, setelah jumlah pendaftar hanya satu pasang calon.

Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah di Semarang, Senin (7/9/2020) mengatakan, kepastian itu diputuskan atas rapat pleno usai penutupan pendaftaran pada hari Minggu (6/9/2020) pukul 23.59 WIB.

Selama masa pendaftaran pada Jumat-Minggu (4-6/9/2020), hanya pasangan Hendrar Prihadi-Hevearita G Rahayu yang mendaftar pada hari pertama.

BACA JUGA : Pembelajaran Jarak Jauh Timbulkan Masalah Baru

Menurut Novi, perpanjangan pendaftaran akan dibuka pada Kamis-Sabtu (10-12/9/2020). ”Karena hanya satu pasangan yang mendaftar, KPU akan melaksanakan sosialisasi selama tiga hari, sebelum kembali membuka pendaftaran,” katanya.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi-Hevearita G Rahayu sendiri, dipastikan maju kembali dalam Pilkada 2020. Pasangan itu diusung sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang, serta lima partai politik nonparlemen.

Sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang itu yakni, PDIP, Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai NasDem, dan PSI.

Ada pun lima partai pendukung pasangan ini, PKPI, Partai Hanura, Partai Berkarya, PBB, Partai Gelora, dan PPP.

Ant-Riyan