blank

Oleh : Hadi Priyanto

Walaupun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,  Jepara ditargetkan untuk melakukan test PCR  tiap hari sebanyak 180 orang lebih mulai tanggal 31 Agustus 2020, namun  test masif tersebut belum juga  dilakukan sampai tanggal 3 September 2020.

Padahal   sampai tanggal 6 September nanti, Jepara dengan penduduk 1,275 juta ditargetkan harus melakukan  test PCR sebanyak 1.275 orang lebih. Sebab target pemeriksaan  rasionya adalah  1 / 1000 penduduk. Tujuan test  ini adalah sebagai  upaya pencegahan dan penanggulangan menyebarkan covid-19.

Namun  hingga tanggal 3 September, walaupun   RSUD RA Kartini sejak tangal 31 Agustus 2020   telah mengantongi  ijin dari Balitbangkes untuk pengoperasian laboratorioum Real Time –  Polymerase Chain Reaction Covid-19 (RT-PCR), pemeriksaan terstruktur, sistematis dan masif itu belum juga dilakukan. Sebab suplay data pasien yang harus diperiksa  berasal dari DKK Kabupaten Jepara dan  atau  Puskesmas.

Upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid – 19 melalui RT PCR di Jepara ini menurut saya menjadi  sangat penting dan berharga paling tidak jika kita melihat data-data yang ada. Data itu saya sebut sebagai angka-angka yang mencemaskan.

Pertama; angka fatality rate atau angka kematian pasien yang terkonfirmasi covid-19 meninggat terus mulai tanggal 20 Agustus lalu. Pada tanggal 20 Agustrus angka kematian akibat covid 19 baru  7,33 persen dan kemudian meningkat pada tanggal 23 Agustus menjadi 7,39 persen.

Sementara pada tanggal 25, 28, 31 Agustus angkanya naik menjadi 8,23 dan tanggal 2 September kemarin telah meningkat menjadi 8,41 persen. Pada tanggal 3 September, naik kembali menjadi 8,59 persen

Kedua, angka positive rate Jepara juga tergolong tinggi. Jika WHO memberikan standar 5 persen, maka Jepara jauh melampaui angka itu yaitu dikisaran angka 20- 25 persen. Angka ini  merupakan salah satu indikator kapabilitas atau kemampuan sebuah daerah dalam mengendalikan penyebaran virus corona.

Semakin rendah angkanya menunjukkan jumlah orang yang dites  semakin banyak dan pelacakan dilakukan memadai. Demikian juga sebaliknya.

Ketiga, angka reproduksi number Jepara juga masih tergolong tinggi. Bahkan pernah diumumkan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebagai  nomor  1 di Jawa Tengah dan sepertinya belum berubah. Jika angka reproduksi number ini lebih tinggi dari satu,  berarti jumlah kasus akan bertambah signifikan seperti bola salju yang bergulir.

Kunci yang diabaikan

Target yang diberikan oleh provinsi kepada Jepara untuk melakukan pemeriksaan PCR sebanyak 182 orang perhari sebenarnya adalah implementasi dari Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan  Corona Virus Disiase 2019 yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI.

Namun jika melihat pergerakan,   pencapaian target pemeriksaan PCR   dari tanggal 31 Agustus – 6 September 2020 sebanyak 1.270 orang lebih akan sulit dicapai. Sebab target harian sebanyak 182 orang / sampel telah terlewati tanpa pemeriksaan selama  empat  hari,  yaitu dari tanggal 31 Agustus – 3 September 2020.

Nampaknya ada pengabaian Jepara terkait dengan pencapaian target pemeriksaan PCR. Padahal Jepara telah memiliki laboratorium RT-PCR sendiri. Akibatnya, bisa saja orang kemudian membaca  angka-angka terkonfirmasi covid 19 yang diumumkan setiap hari, telah menempatkan Jepara pada zona aman.

Padahal angka-angka yang diumumkan adalah angka semu yang didapat dari pemeriksaan pasien yang dirawat dirumah sakit dan kemudian ditemukan terpapar covid-19. Karena itu  penyebaran covid-19 di Jepara bisa seperti api dalam sekam.

Sebenarnya, berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan  Corona Virus Disiase 2019, pemeriksaan PCR secara sistematis, terstuktur dan masif adalah salah satu metode untuk membendung meluasnya covid-19. Sebab dengan semakin banyaknya ditemukan kasus terkonfirmasi, dapat dilakukan pencegahan dan penanggulanganya.

Karena itu, DPRD, LSM dan elemen masyarakat lain harus memberikan pengawasan sebagai bentuk partisipasi terhadap pencapaian target tersebut dan penanganan covid-19 secara keseluruhan. DPRD Jerpara yang direncanakan akan menggelar sidang paripurna pembentukan pansus pertengahan bulan ini juga harus on the track.

Pengawasan juga harus dilakukan terkait dengan pemanfaatan laboratorium PCR di RSUD RA Kartini. Sebab bisa saja karena milik daerah sendiri, kemudian ritmenya bisa diatur sejak awal secara terstruktur dan sistematis.  Semoga semua kecemasan ini  tidak terjadi.

Penulis adalah wartawan SUARABARU.ID Wilayah Jepara