blank
Sekda Jepara, Edy Sujatmiko, S.Sos, MM, MH

JEPARA(SUARABARU.ID)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara siap merespon, kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  RI  terkait kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Hal ini  disampaikan Sekda Jepara Edy Sujatmiko, usai mengikuti webinar bersama Kemendikbud, pada Rabu (2/9/2020), di ruang kerja bupati.  “Akan kita respon, dan segera kita laporkan kepada Bupati Jepara, Bapak   Dian Kristiandi,”  ujar  Edy Sujatmiko.

Pada kesempatan tersebut Sekda Jepara didampingi Sekretaris Dinas (Sekdin) Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara Ali Hidayat, dan pejabat terkait. Kegiatan berlangsung 2 jam menghadirkan Kemendikbud RI Nadiem Makarim, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Pada Webinar itu Mendikbud mengungkap sejumlah kebijakan baru terkait pendidikan di tengah pandemi. Mulai dari pemberlakukan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning dan hijau hingga bantuan subsidi kuota internet kepada guru dan siswa di semua jenjang pendidikan.

Untuk melaksanakan kebijakan tersebut maka telah dilakukan pembaruan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi COVID-19, pemerintah memberikan relaksasi pembelajaran untuk warga pendidikan di zona hijau dan kuning.

“Langkah strategis ini diambil untuk menyelamatkan  anak-anak dari ancaman terputusnya akses pendidikan.” Kata dia.

Disampaikan Nadiem, untuk kebijakan pembelajaran tatap muka zona kuning, dan hijau diperbolehkan dengan ijin dari pimpinan daerah. Untuk tingkat SMA yaitu Gubernur, sementara untuk tingkat SMP, dan SD yaitu bupati/walikota. Sementara untuk sekolah  TK dan PAUD belum diijinkan untuk pembelajaran tatap muka.

Terkiat dengan bantuan atau subsidi kuota internet, Kemendikbud akan memberikan kepada semua jenjang peserta didik. Termasuk guru maupun dosen. Bantuan akan diberikan selama 4 bulan mulai September hingga Desember 2020.

Adapun rinciannya, bagi siswa sebanyak 35 gigabite (GB) per bulan,  guru sebanyak 42 GB per bulan, dan mahasiswa atau dosen sebesar 50 GB per bulan. “Kegiatan ini untuk memperlancar proses belajar mengajar siswa dan guru,” kata Nadiem.

Hadepe – ua