blank
Superiyanto (kiri) saat menerima SK Kepengurusan DPD Partai Nasdem Kudus. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Anggota DPRD Kabupaten Kudus Superiyanto secara sah ditunjuk menjadi Ketua DPD Partai Nasdem Kudus periode 2020-2025. Penyerahan SK Kepengurusan DPD Partai Nasdem Kudus tersebut dilakukan di kantor DPW Partai Nasdem Jateng, Kamis (3/9).

Penyerahan SK dilakukan oleh Ketua DPW Partai Nasdem Jateng Setyo Maharso serta Sekretaris Ali Mansur. Hadir dalam penyerahan SK tersebut Superiyanto sendiri dan didampingi dua anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kudus, H Masud dan Sujarwo.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPP, atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk memimpin DPD Partai Nasdem Kudus,”ujar Superiyanto.

Baca Juga: SK Diganjal, Ketua DPD Partai Nasdem Kudus Mengaku Difitnah

Turunnya SK kepengurusan DPD Partai Nasdem Kudus tersebut seakan mengakhiri gonjang-ganjing yang pernah terjadi. Pasalnya, kepengurusan partai besutan Surya Paloh ini sempat terkatung-katung selama hampir satu tahun.

Politisi yang akrab disapa Super tersebut menambahkan, dalam kepengurusan tersebut dirinya akan didampingi dua anggota Fraksi lainnya yakni H Masud sebagai Sekretaris dan H Muhtamat sebagai Bendahara. Sementara, untuk posisi kepengurusan lain juga diisi sejumlah figur yang berkompeten.

Bahkan, kata Super, ada juga mantan anggota DPRD Kudus dari Partai Gerindra yang hijrah dan bergabung dalam kepengurusan yang dipimpinnya.

“Ada mantan anggota DPRD Partai Gerindra yakni Kusma Hendriyanto yang bergabung dalam kepengurusan di posisi Wakil Ketua,”kata Super.

Hal tersebut kata Super,  menunjukkan Partai Nasdem cukup diminati. Dan bahkan, banyak politikus-politikus partai lain, mantan anggota dewan hingga tokoh masyarakat yang sudah menghubunginya dan menyatakan minatnya untuk bergabung di Partai Nasdem.

“Ini menunjukkan partai Nasdem merupakan partai besar yang cukup diminati banyak kalangan,”tandasnya.

blank
Susunan Kepengurusan DPD Partai Nasdem Kudus periode 2020-2025. foto:Ist

Target 8 Kursi

Lebih lanjut, kata Super, dengan telah turunnya SK ini, pihaknya akan secepatnya bergerak melakukan langkah-langkah strategis. Yang paling utama, adalah menjalankan instruksi DPP untuk pembenaan internal.

“Sesuai instruksi DPP, kami akan langsung bergerak untuk membenahi kondisi internal kepengurusan di tingkat kecamatan, desa hingga RT dan RW,”tandasnya.

Konsolidasi internal tersebut,  diharapkan mampu memperkuat Partai Nasdem menghadapi momentum politik-politik yang akan datang. Dan salah satu target yang hendak diraih, menurut Super adalah mendongkrak perolehan kursi di DPRD Kudus dari 4 kursi menjadi 8 kursi.

“Target utama kami adalah bagaimana meningkatkan perolehan kursi di DPRD Kudus menjadi dua kali lipat,”tandasnya.

Tm-Ab