blank
Ketua DPD Partai Nasdem Kudus Hadi Sucipto didampingi Bendahara H Muhtamat dan Sekretaris Wafy Baq saat dikukuhkan pada November 2019 silam. foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Suhu politik di internal DPD Nasdem Kudus, nampaknya mulai menghangat. Setelah hampir delapan bulan dikukuhkan oleh DPP, SK kepengurusan DPD Nasdem ternyata tak kunjung turun. Ketua DPD, Hadi Sucipto menuding ada pihak-pihak yang sengaja mengganjal dengan menyebarkan fitnah.

Saat dikonfirmasi, Hadi Sucipto mengaku sudah mendengar ada banyak fitnah atas dirinya yang disampaikan ke pengurus DPP maupun DPW Jateng. Dia menduga, hal tersebut yang membuat SK kepengurusannya tak kunjung turun.

“Ya saya mendengar ada banyak laporan dari pihak-pihak tertentu ke DPP tentang kinerja saya. Bagi saya, itu adalah fitnah,”ujar Hadi, Sabtu (27/6).

Menurut Hadi, sejak dikukuhkan pada November 2019 silam, dirinya bersama jajaran kepengurusan sudah berupaya untuk menjalankan roda organisasi dengan baik. Bahkan, dalam setiap pengambilan kebijakan dirinya juga selalu berkonsultasi dengan pengurus lain yang juga anggota DPRD Kudus, H Muhtamat.

“Kalau dikatakan saya tidak melaksanakan tugas dengan baik, itu salah. Saya selalu berusaha menjalankan tugas dan menjalin koordinasi dengan pak Muhtamat,”ujarnya.

Hanya saja, beberapa bulan terakhir ini intensitas pihaknya memang mengurangi intensitas kegiatannya di DPD Partai Nasdem seiring datangnya pandemi Covid-19.

“Kegiatan koordinasi DPP dan DPD pun juga berkurang seiring adanya pandemi ini,”tandasnya.

Lebih lanjut, dikatakan Hadi, dia sebenarnya sudah berusaha mengurus agar SK kepengurusannya segera diturunkan. Namun, dalam perjalanannya, DPP meminta agar ada revisi susunan kepengurusan.

Baca Juga: Kepengurusan Baru, DPD Partai Nasdem Kudus Targetkan 8 Kursi

Dan itu pun, kata Hadi, sudah dijalankan. Namun, entah kenapa sampai sekarang usulan SK yang diajukan tak kunjung turun.

“Yang jelas, saya tidak mau suudzon. Saya ditunjuk jadi Ketua DPD Partai Nasdem ini juga attas usul dari senior-senior,”tukasnya.

Banpol Terancam Tak Cair

Sementara, belum beresnya SK Kepengurusan di tingkat DPD membuat aliran dana bantuan politik (Banpol) partai besutan Surya Paloh tersebut terancam tidak bisa dicairkan. Pasalnya, batas akhir pengajuan dana Banpol semestinya sudah disampaikan ke Kantor Kesbanglinmas pada Jumat (26/6).

Plt Kepala Kesbanglinmas Kudus, Harso Widodo mengungkapkan, syarat pengajuan pencairan dana Banpol memang harus disertai SK dari DPP masing-masing partai. Dan hingga batas waktu yang ditentukan, DPD Partai Nasdem Kudus belum mengajukan permohonan pencairan.

“Sampai batas akhir, (DPD Partai Nasdem) belum mengajukan,”ujarnya.

Harso menambahkan, dana Banpol dikucurkan bagi partai-partai peraih kursi di DPRD Kudus. Dana Banpol Kudus disiapkan sebesar Rp 1,2 miliar. Masing-masing parpol akan menerima dana Banpol sesuai perolehan suara, dengan perhitungan Rp 2.550 per suara yang diraihnya saat Pemilu 2019.

Tm-Ab