blank
Sekda Adi Waryanto membuka kegiatan review rencana kontigensi menghadapi letusan Gunung Merapi di kantor BPBD Kabupaten Magelang.
MAGELANG (SUARABARU.ID) – Untuk mematangkan persiapan menghadapi ancaman letusan Gunung Merapi di tengah pandemi Covid-19, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar kegiatan review rencana kontigensi (rekon) di Kantor BPBD Kabupaten Magelang, Rabu (2/9/2020).
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto  menyambut positif kegiatan pendampingan dalam review rencana kontigensi sebagai upaya dini menghadapi ancaman letusan Gunung Merapi. Menurutnya, kegiatan tersebut nantinya akan mempermudah Pemkab Magelang dalam melaksanakan peran, tugas dan fungsinya pada saat terjadi kondisi darurat.
Sejak 2018 Gunung Merapi sudah mengalami erupsi dan eksplosif sebanyak 14 kali. Untuk itu Pemkab Magelang berupaya mematangkan rencana tindakan dengan harapan dapat mengantisipasi erupsi Gunung Merapi di tengah pandemi Covid-19.
“Rencana kontigensi ini merupakan gambaran pelaksanaan dan pegangan bersama dalam penanganan erupsi Merapi di Kabupaten Magelang, utamanya di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda,” kata Adi.
Lanjut Adi, sesuai informasi dari BPPTKG menyampaikan bahwa saat ini badan Gunung Merapi sudah mengalami penggembungan. Melihat devormasi yang terjadi, BPPTKG memperkirakan perilaku erupsi merapi akan mirip dengan erupsi tahun 2006. Di mana ancaman jangka pendek, yakni apabila kubah lava tumbuh hingga mencapai volume kritis, kemudian longsor membentuk awan panas maka akan disertai letusan eksplosif.
“Melihat kondisi tersebut, pemerintah bersama kepala BPBD Kabupaten Magelang perlu melakukan penyusunan review rekon erupsi Gunung Merapi. Karena rekon yang disusun tiga tahun yang lalu sudah tidak relevan dengan kondisi Gunung Merapi terkini. Apalagi di masa pandemi ini penyusunan rekon erupsi Merapi harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan,” tutur Adi.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang Edi Susanto mengatakan tujuan utama dari penyusunan review rekon menghadapi ancaman letusan Merapi tersebut adalah memperbarui data dari rekon sebelumnya pada tahun 2017. “Kemudian hal yang kedua, dari informasi BPPTKG aktivitas Gunung Merapi menunjukan peningkatan sehingga menuntut kewaspadaan dan kesiapsiagaan Pemkab Magelang,” jelas Edi.
Edi menambahkan bahwa penerapan penanganan pengungsian Merapi beberapa tahun lalu akan sangat berbeda dengan penerapan pengungsian pada saat ini, utamanya di tengah pandemi Covid-19.
“Dulu ketika kita mengatakan semuanya berkumpul di suatu tempat, maka semuanya akan berkumpul. Namun saat ini kita harus mengatakan jaga jarak karena protokol kesehatan,” ungkap Edi.
Tambah Edi, kapasitas pengungsian yang dulu dirasa cukup memadahi, dengan protokol kesehatan karena pandemi Covid maka fasilitas tersebut akan berkurang. Melihat kondisi tersebut, maka melalui kegiatan rekon itu harus mengetahui seberapa banyak masyarakat yang akan dilayani.
Diketahui, pada kawasan rawan bencana III terdapat 3 Kecamatan yakni Dukun, Srumbung, dan Sawangan serta 19 desa yang harus dipersiapkan dalam menghadapi letusan Gunung Merapi.
“Jumlah penduduk di tiga kecamatan yang terdampak sebanyak 60.000 jiwa yang harus dilayani. Sehingga  harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, merancang serta mempetakan kekuatan seberapa, ancamannya apa, dan harus melakukan apa,” pungkas Edi.
Kegiatan review rencana kontigensi tersebut juga dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Magelang, para relawan, para camat dan Kepala desa terdampak. Sebelum kegiatan berlangsung, segenap tamu undangan juga telah melalui standar protokol kesehatan, antara lain lolos rapid tes, menggunakan face shield, lolos cek thermogun, dan menggunakan handsanitizer.
Eko Priyono