KUDUS (SUARABARU.ID) – Ratusan massa dari gabungan para pekerja seni di Kabupaten Kudus menggelar aksi di depan Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (31/8). Aksi digelar dalam rangka menuntut diizinkannya kembali aktifitas hiburan di Kabupaten Kudus yang selama ini tidak boleh beroperasi akibat Pandemi Covid-19.
Massa merupakan gabungan dari beragam jenis profesi pekerja seni mulai dari biduan, pemain musik, persewaan sound system, persewaan tenda video shooting hingga katering.
Dalam aksi tersebut, mereka membawa puluhan truk berisi sound system yang dihadapkan langsung ke pendapa. Hampir seluruh sound system tersebut dinyalakan untuk memperdengarkan suara musik maupun orasi dengan cukup keras dimana bagian depan dihadapkan langsung ke pendapa.
Tak hanya itu, aksi juga diwarnai dengan tampilnya para biduan-biduan untuk menyanyi dari atas truk. Sementara, massa aksi mengikutinya dengan berjoget di arena aksi.
Mardiyanto, salah seorang orator mengungkapkan selama enam bulan lebih ini para pekerja seni tanpa ada job sama sekali akibat pelarangan keramaian oleh Pemkab Kudus.
“Enam bulan ini kami tidak bisa bekerja. Bahkan, saya harus menguras tabungan dan menjual perhiasan isteri karena tidak bisa manggung sama sekali,”kata Mardiyanto, yang merupakan pemain keyboard.
Menurutnya, para pekerja seni memahami kondisi pandemi yang ada saat ini. Bahkan, dalam beberapa kali audiensi, mereka siap menaati protokol kesehatan ketat, asalkan diberi izin manggung lagi.
“Yang membuat kami kecewa, pusat perbelanjaan beroperasi dan banyak orang berkerumun. Tapi, izin hiburan masih dilarang. Lama-lama kami bisa mati bukan karena Corona, tapi karena tidak bisa makan,”ujar Gaspon, orator lainnya.
Temui Pendemo
Dalam aksi tersebut, massa ngotot meminta Plt Bupati Kudus HM Hartopo untuk turun dan menemui para pendemo. Setelah beberapa lama menunggu, akhirnya Hartopo pun datang berjalan kaki ke depan dan menemui massa.
Di atas truk, Hartopo menyatakan kalau sebenarnya Pemkab tidak pernah menghalangi para pekerja seni bisa beraktifitas kembali. Namun, dengan masih terjadinya pandemi, dirinya ingin agar aktifitas hiburan bisa diatur sesuai protokol kesehatan.
“Jadi, saya juga suka hiburan. Maka silahkan aktifitas hiburan bisa beraktifitas lagi, tapi tetap dengan mematuhi protokol kesehatan, dan harus ada izin,”tandasnya.
Menurutnya, protokol kesehatan yang dimaksud seperti penyediaan sarana cuci tangan, pemisahan akses keluar dan masuk pengunjung, hingga penempatan satgas untuk pengawasan selama kegiatan.Jika hal tersebut dilanggar, kata Hartopo maka kegiatan hiburan bisa saja dibubarkan.
Dengan adanya demo ini, kata Hartopo, pihaknya akan segera menggelar rakor dengan Forkopinda serta OPD terkait terkait teknis izin dan pengawasan kegiatan hiburan.
Mendapat jawaban dari Hartopo seperti itu, massa tak begitu saja puas. Saat Hartopo kembali ke dalam pendapa, massa kembali melakukan aksi lagi sembari mendesak Pemkab memberi kepastian akan izin penyelenggaraan hiburan.
Hingga akhirnya, sejumlah perwakilan massa pun diajak masuk untuk berunding dengan OPD terkait untuk membahas prosedur pemberian izin hiburan secara pasti.
Tm-Ab