JAKARTA (SUARABARU.ID) – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati mengatakan seluruh dunia menghadapi ketidakpastian dalam menghadapi pandemi ini. Semua negara mengalami kondisi ekonomi yang sangat tertekan, banyak yang mengalami resesi.
“Pandemi Covid-19 ini membuat pemerintah harus melakukan langkah extraordinary,” kata Sri Mulyani dalam Dialog Internasional yang bertema Tantangan dan Peran Peradilan dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Pascakrisis, di Jakarta, Kamis (27/8).
“Perppu No.1 Tahun 2020 dipersiapkan secara maraton dan cepat. Pemerintah mencoba mengantisipasi dampak ekonomi dan stabilitas sistem keuangan yang sebelumnya tidak pernah terjadi” ujar Menkeu dalam dialog internasional yang digelar secara virtual.
Dialog internasional ini juga diikuti oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Dr. H. M. Syarifuddin, S.H.,M.H, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Dr. (H.C) Ir. Suharso M, Kuasa Usaha Kedutaan Besar Australia, H.E. Allaster Cox, para Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Mahkamah Agung Singapura dan Australia, Guru Besar dari berbagai disiplin ilmu serta para Ketua Pengadilan di seluruh Indonesia.
Dr. H.M. Syarifuddin selaku Ketua MA menyampaikan, lembaga peradilan harus benar-benar dipersiapkan agar bisa memetik pelajaran dalam menghadapi krisis ini.
“Lembaga peradilan memiliki peran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara baik dalam kondisi normal maupun krisis seperti ini. Lembaga peradilan harus bekerja bahu-membahu dengan semua elemen lembaga negara lain agar roda ekonomi tetap berputar dan agenda-agenda pembangunan untuk kesejahteraan tetap dijalankan,” tambahnya.
Langkah-langkah pemulihan ekonomi diharapkan bisa berjalan dengan kepastian hukum. “Sehingga bisa efektif dan membantu masyarakat dan dunia usaha agar bisa bertahan dari covid-19 dan kembali pulih dari kondisi kedaruratan saat ini, ucap Sri Mulyani.
Haresti Amrihani-trs