BLORA (SUARABARU.ID)– Petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Blora, Rabu (26/8/2020) secara mendadak menggelar razia terhadap puluhan Polisi Wanita (Polwan) cantik Polres setempat.
Dalam razia yang digelar usai apel pagi di halaman belakang Mapolres itu, seluruh Polwan yang ikut apel pagi, langsung dibariskan tersendiri oleh Wakapolres, untuk dilakukan pemeriksaan tim penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin).
Wakapolres Blora Kompol Joko Watoro sendiri, ikut menyaksikan razia mendadak kepada 41 Polwan ini. Satu demi satu, Polwan cantik diperiksa Propam bersama tim Gaktiblin yang dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Propam, Iptu (Pol) Sukarjiyo.
BACA JUGA : Tak Patuh Protokol Kesehatan, Anggota Polres Blora Bakal Disanksi
Para petugas benar-benar tidak pilih kasih. Seluruh anggota Polwan baik Bintara maupun Perwira, menjadi sasaran pemeriksaan Propam. Bahkan istri sendiri juga tidak luput dari pemeriksaan yang dilakukan secara mendadak itu.
Saat itu Aiptu (Pol) Sariyo Widodo, Baur Provost Polres Blora, memeriksa Aipda Rubiyati anggota Satuan Tahti Polres Blora, yang notabene adalah istrinya sendiri. Aiptu Sariyo pun tak segan-segan memeriksa dengan teliti dan tegas.
Ketika dalam pengecekan surat identitas diri, diketahui Kartu NPWB milik Aipda Rubi ketinggalan di ruangan. Aiptu Sariyo pun dengan tegas memerintahkan untuk segera mengambilnya.
Kemudian dengan agak tergopoh-gopoh, Aipda (Pol) Rubi pun berlari mengambil surat NPWB yang ketinggalan di dalam ruangan kerjanya.
HUT Polwan
Wakapolres Kompol Joko Witoro menjelaskan, Gaktiblin khusus Polwan ini adalah dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Polwan, yang jatuh pada 1 September 2020 depan.
”Gaktiblin ini dalam rangka HUT ke-72 Polwan. Alhamdulillah semuanya tertib, baik sikap tampang maupun penggunaan seragam kedinasan,” terang Wakapolres.
Menurut Kompol Joko, dengan usia yang sudah 72 tahun, Polwan harus bisa mengambil peranan baik dalam pelaksanaan tugas negara maupun sebagai seorang istri atau ibu ketika di dalam rumah tangga.
”Polwan harus bisa mawas diri, laksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan peranan masing-masing,” tandas Kompol Joko Watoro.
Perwira Polisi penghobi olahraga sepeda ini menambahkan, menyikapi perkembangan covid-19, dimana Presiden telah mengeluarkan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 dan diperkuat dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19, Polwan harus ikut mengambil peran aktif.
Jadi Contoh
Polwan, lanjut Kompol Joko Witoro, harus rajin melakukan sosialisai 3M, yakni mencuci tangan rutin setiap selesai kegiatan, menjaga jarak, serta memakai masker saat keluar rumah.
”Polwan harus bisa memberi contoh dalam penerapan disiplin kesehatan. Salah satunya adalah penerapan 3M, baik saat dinas maupun di lingkungan rumah,” tandas Wakapolres Blora.
Razia pada hari itu meliputi pemeriksaan sikap, tampang, kepribadian, kelengkapan seragam kepolisian (gampol), kelengkapan surat menyurat (kartu tanda anggota, SIM, surat tanda nomor kendaraan, KTP dan surat kelengkapan diri lainnya).
Dalam pemeriksaan itu, tidak ditemukan pelanggaran yang berarti. Ini artinya sudah mencerminkan, anggota Polwan Polres Blora siap dalam pelaksanaan tugas melayani masyarakat.
Wakapolres Blora juga menekankan kepada seluruh anggota Polwan, agar jangan pernah mencoba-coba untuk melakukan pelanggaran. Karena pasti akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Wahono-Riyan