JEPARA(SUARABARU.ID) – Sesuai Panduan Protokol Kesehatan dari Kementerian Pariwisata, maka semua usaha pariwisata diharuskan menerapkan protokol kesehatan dalam usahanya. Untuk itu perlu dilakukan sertifikasi telah melaksanakan protokol kesehatan.
Terkait dengan hal tersebut, belum lama ini dua hotel di Jepara yaitu Sekuro Village Beach Resort dan Palm Beach Resort telah mengikuti audit dari Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP) Serfitatama untuk sertifikat Cleanlines, Healthy, Safety & Environment (CHSE) Protokol Kesehatan COVID 19.
Audit dilakukan oleh Yantie Yulianti sebagai Ketua tim,dan Azis Nur Rosyid. Sementara Ketua BPC PHRI Jepara R. Sigit Nugroho selaku observer dan pendamping.
“Harapan kami audit untuk mendapatkan sertifikat ini dapat menjadi contoh anggota BPC PHRI Jepara Lainnya. Dengan demikian kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dengan melakukan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi,” ujar R. Sigit Nugroho.
Ketua BPC PHRI Jepara, R. Sigit Nugroho juga mengungkapkan sejauh ini walaupun sektor hotel dan restoran juga terpukul akibat pandemi, namun para pengelola tetap menerapkan protokol kesehatan. “Kami terus berusaha agar hotel dan restoran di Jepara tidak menjadi klaster penularan covid-19,” ujarnya.
Hadepe