blank
Auditor dari Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata Serfitatama dan Ketua BPC PHRI Jepara.

JEPARA(SUARABARU.ID) – Sesuai Panduan Protokol Kesehatan dari Kementerian Pariwisata, maka semua usaha pariwisata diharuskan  menerapkan protokol kesehatan dalam usahanya. Untuk itu perlu    dilakukan   sertifikasi telah melaksanakan protokol kesehatan.

Terkait dengan hal tersebut, belum lama ini dua hotel di Jepara yaitu   Sekuro Village Beach Resort dan Palm Beach Resort telah mengikuti audit dari Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP) Serfitatama untuk sertifikat  Cleanlines, Healthy, Safety & Environment (CHSE) Protokol Kesehatan COVID 19.

blank

Audit dilakukan oleh Yantie Yulianti sebagai Ketua tim,dan   Azis Nur Rosyid. Sementara Ketua BPC PHRI Jepara R. Sigit Nugroho selaku observer dan pendamping.

“Harapan kami audit untuk mendapatkan sertifikat ini dapat menjadi contoh anggota BPC PHRI Jepara Lainnya.  Dengan demikian kami dapat memberikan pelayanan yang lebih  baik dengan melakukan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi,” ujar R. Sigit Nugroho.

blank

Ketua BPC PHRI Jepara, R. Sigit Nugroho juga mengungkapkan sejauh ini walaupun sektor hotel dan restoran juga terpukul akibat pandemi, namun para pengelola tetap menerapkan protokol kesehatan. “Kami terus berusaha agar hotel dan restoran di Jepara tidak menjadi klaster penularan covid-19,” ujarnya.

Hadepe

blank

blank

blank

blank

blank