Wakil Bupati Demak, Djoko Sutanto, menyerahkan hadiah Juara I pemenang lomba Kampung Juara kepada perwakilan Kampung 76 Desa Batursari, Mranggen. Foto: rudy

DEMAK (SUARABARU.ID)– Kampung 76 di Desa Batursari RT 7, 6 RW 30 Kecamatan Mranggen, menyabet Juara I dalam lomba kampung juara tahun 2020. Sedangkan Juara II diraih Gang Bugenfil di Desa Buko RT 02 RW 03 Kecamatan Wedung, dan Juara III diraih Gang Jambu di Desa Kedondong RT 1-3 RW 5 Kecamatan Demak.

Penyerahan hadiah para pemenang lomba kampung juara dilakukan Wakil Bupati Demak, Djoko Sutanto, di Ruang Ballroom Wakil Bupati, Rabu (26/8/2020). Turut mendampingi penyerahan hadiah, Sekda Demak Singgih Setyono, Kadinperkim Akhmad Sugiharto, serta Kadinkes Guvrin Heru Putranto.

Dalam acara penyerahan hadiah pemenang lomba kampung juara itu, Wabup Djoko Sutanto berharap, kegiatan ini akan mampu memotivasi, mengedukasi dan memberi contoh pada masyarakat lain, sehingga semakin banyak muncul kampung impian yang indah.

BACA JUGA : Atlet Pencak Silat Ikrar Pemilu Damai dan Tolak Golput di Pilkada Grobogan

‘Saya juga meminta kepada seluruh peserta lomba, untuk bisa merawat, mempertahankan dan mengembangkan apa yang sudah dibangun. Dan tetap menjaga kondisi yang sudah ada. Sebab merawat lebih sulit daripada membangun,” pinta Wabup Djoko.

Sementara itu, Kadinperkim Akhmad Sugiharto menyatakan, sebagai penyelenggara lomba kampung juara, pihaknya ingin kegiatan ini bisa sebagai salah satu cara untuk menumbuhkan semangat kebersamaan, dan kebanggaan terhadap lingkungan pemukimannya sendiri.

”Ada pun tujuan utamanya, agar memotivasi munculnya kampung impian baru dengan pendanaan swadaya. Jadi tidak harus menunggu dana dari pemerintah untuk membangun kampung yang indah. Selain itu juga, untuk persiapan mengikuti lomba Hari Habitat Propinsi Jateng, serta sebagai salah satu upaya untuk meraih Adipura,” Jelasnya lagi.

Lebih lanjut disampaikan juga, untuk masing-masing juara mendapatkan hadiah trofi dan piala, serta uang pembangunan masing masing Rp 130 juta, Rp 125 juta dan Rp 100 juta. Sedangkan untuk Juara Harapan I, II, dan III, mendapatkan piagam serta uang pembangunan masing-masing Rp 50 juta.

”Hadiah ekstra juga kita serahkan pada 10 peserta lainnya, yang belum menjadi juara, berupa peralatan mesin potong rumput dan electric spayer,” pungkas dia.

Rudy-Riyan