blank
Lokasi kejadian galian C yang memakan tiga korban tewas sudah dipasangi garis polisi. Foto: hana eswe

GROBOGAN (SUARABARU.ID)– Meski terkendala batu dengan ukuran besar, namun akhirnya tiga korban longsoran tebing galian C di Dusun Pasiraman, Desa Katekan, Kecamatan Brati, berhasil dievakuasi.

Dalam proses evakuasi terhadap para korban ini, melibatkan tim gabungan dari BPBD, PMI, tim medis, dan Inafis Polres Grobogan, pada Rabu (19/8/2020). Dalam pengevakuasian korban, satu unit ekskavator didatangkan untuk menyingkirkan batuan yang menimpa satu unit truk dan tiga orang pekerja, kemarin. Proses evakuasi sendiri membutuhkan waktu hingga lima jam.

Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Andi Mohammad Akbar Mekuo, saat berada di lokasi mengatakan, proses evakuasi korban terkendala alat berat. Pihaknya lalu berkoordinasi dengan Dinas ESDM Cabang Kendeng Selatan, untuk mendatangkan ekskavator. Selain itu, jalur lokasi menuju ke TKP yang sempit juga menjadi kendala dalam evakuasi ini.

BACA JUGA : Tiga Tewas dan Truk Tertimbun Tebing Batu Longsor di Brati

”Kendala dalam proses evakuasi ini adalah jalur yang sempit, begitu juga dengan batu besar yang menimpa korban. Maka kami datangkan alat berat untuk mengevakuasi korban. Setelah itu, para korban dibawa ke RSUD dr Soedjati Purwodadi, untuk dilakukan autopsi,” jelas AKP Andi, kepada wartawan
kemarin.

Dijelaskan AKP Andi, adanya longsoran galian C yang memakan tiga korban tewas itu, kini polisi melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait penambangan yang dilakukan secara manual di tempat itu.

”Langkah-langkah dari kepolisian, pastinya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, di lokasi yang memang dipergunakan untuk penambangan batu yang dilakukan secara manual oleh warga sekitar,” jelas dia.

blank
Truk yang tertimpa batuan galian C, hanya menyisakan sebuah ban di sekitar lokasi kejadian. Foto: hana eswe

Ditutup
Menurut dia, pihaknya kemudian akan melakukan pemeriksaan ke lokasi-lokasi yang sama, untuk diberikan imbauan atau pemasangan larangan atau banner dilarang keras mendekat atau melakukan penambangan, karena sangat membahayakan.

Andi menambahkan, semua lokasi penambangan galian C serupa yang tanpa izin itu, kini sudah ditutup. Namun pola pikir warga sekitar masih tetap sama, yakni melakukan penambangan sendiri secara manual.

”Semuanya ya ditutup. Tetapi pengawasannya yang susah, karena banyak yang sudah diingatkan namun mereka menambang sendiri secara manual. Melalui Polsek Brati juga sudah sering dilakukan imbauan. Dan rencananya, nanti akan dibuat banner imbauan dan dipasang ke semua titik lokasi galian C,” tandas AKP Andi, Kamis (20/8/2020).

Hana Eswe-Riyan