blank

PADANG, (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, akan memberlakukan kebijakan menyalakan lampu pengatur lalu lintas menyala merah selama 3 menit pada hari Senin (17/8) mulai pukul 10.17 WIB atau bertepatan peringatan detik-detik proklamasi.

“Mulai pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB kami minta warga mengambil sikap berdiri sempurna saat mendengarkan lagu Indonesia Raya,” kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Minggu.

Lagu kebangsaan itu, kata Wali Kota, akan diputar di sejumlah titik, mulai dari lampu pengatur lalu lintas, sekolah, perkantoran, hingga sejumlah rumah ibadah

Wali Kota berharap seluruh warga mengikutinya dengan khidmat dan menghentikan sejenak seluruh kegiatan pada peringatan HUT Ke-75 RI.

“Masyarakat jangan terkejut nantinya, itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan semasa berperang melawan penjajah,” ujarnya.

Pada saat yang sama, kata dia, seluruh lampu lalu lintas di Padang akan serentak menyala berwarna merah.

Di tiap persimpangan yang terdapat pengeras suara akan mengumandangkan lagu Indonesia Raya dan sirene. Seluruh pengendara diimbau untuk berhenti.

“Dengan berhenti telah membuktikan rasa nasionalisme kita,” kata Mahyeldi.

Lampu lalu lintas yang akan menyala merah pada saat detik-detik proklamasi itu, yakni di Simpang Polresta, Jalan Sudirman, depan RST Ganting, depan Masjid Raya Sumbar, Simpang Ketaping Bypass, depan Rumah Makan Lamun Ombak, dan tempat lainnya.

Sementara itu, sekolah, perkantoran, dan tempat ibadah yang membunyikan sirene dan memperdengarkan lagu Indonesia Raya, di antaranya SMP 2, SMP 25, kantor balai kota lama, Bank Nagari Siteba, dan Plaza Andalas.

Kemudian Hotel HW, Asrama UNP, Asrama Brimob, Masjid Nurul Haq Parupuak Tabing, Masjid Subuhussalam Pasir Jambak, Dinas Damkar, Perumnas Pratama Bungus, Kantor Lurah Bungus Barat, Masjid Nurul Yaqin Pasar Laban Bungus Teluk Kabung, Simpang Bioskop Mulia Permindo, dan lainnya.

Ant-Wahyu