blank
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Senin (27/7/2020). Foto: Antara

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah bakal luncurkan bantuan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 2,4 juta pada Agustus 2020.

“Kita rencananya yang Rp 2,4 juta dengan data yang sekarang sedang di-clean-kan akan diluncurkan pada Agustus, mungkin saat atau sesudah 17 Agustus nanti oleh Pak Presiden atau Menteri,” kata Sri Mulyani dalam diskusi daring. Selasa, (11/8/2020).

Sri Mulyani menuturkan program bansos produktif memiliki tantangan tersendiri, terlebih mengenai data. Data yang baik ada di perbankan, sementara untuk nonperbankan menggunakan data dari UMi dan Mekaar yang tercatat masing-masing 6 dan 2 juta orang, serta pegadaian dan koperasi sekitar 4 dan 1,5 juta orang.

BACA JUGA: Pentingnya Memaksimalkan Intangible Asset di Era Krisis

“Kita berikan anggaran sampai Rp 28,8 triliun yang sekarang dalam proses pengumpulan dan verifikasi data sehingga mereka bisa mendapatkan bantuan tadi,” jelasnya.

Tak hanya itu, Sri Mulyani mengatakan terdapat deviasi atau penyimpangan antara data di Kementerian Sosial dengan kenyataan di masyarakat yang belum diperbarui sejak 2015.

“Pembaruan data tergantung pada pemda berdasarkan peraturan UU baru. Tidak semua pemda melakukan pembaruan sampai kemudian terjadi covid-19 pada 2020 yang membutuhkan data lebih baru,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah sedang melakukan pemutakhiran dan verifikasi data pelaku UMKM agar bantuan Rp 2,4 juta dapat tersalur secara tepat dan akurat.

“Dana dan program ini akan diaudit oleh auditor eksternal seperti BPK, kita juga berkonsultasi agar tidak timbul persoalan dari sisi akuntabilitas karena ini semua harus dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Selain itu, pemutakhiran data juga dilakukan bagi penerima untuk menghindari potensi terjadinya ketidakadilan bantuan.

“Supaya tidak timbul dimensi ketidakadilan yang akan memancing reaksi masyarakat,” pungkasnya.

Ant/Naf