blank

JEPARA(SUARABARU.ID)– Hak angket terkait penanganan covid-19  di Jepara nampaknya segera digulirkan. Bahkan waktu penyerahan surat kepada pimpinan DPRD telah disepakati, menyusul terjadinya komunikasi politik yang intensif dikalangan dewan.

Fraksi Nasdem yang menjadi inisiator hak angket, Sabtu (8/8-2020) siang telah melakukan pertemuan dengan sejumlah  fraksi di DPRD Jepara untuk membahas isu-isu strategis terkait dengan penanganan covid-19. Dalam pertemuan  itu ada kesepahaman bahwa bahwa ada persoalan serius didalam penanganan covid-19.

blank
Nur Hidayat, anggota DPRD Jepara yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi C

Indikator mulai pengelolaan anggaran yang tidak transparan, tidak adanya rencana operasi yang dibakukan, pembagian tugas yang tidak jelas,  tindakan preventif, kuratif dan promotif yang tidak sinergis hingga   distribusi jaring pengaman sosial yang terkesan tumpang tindih. Juga kurang optimalnya   penanganan pasien covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.

Akibatnya perkembangan covid-19 di Jepara terus meningkat signifikan. “Jepara telah masuk zona merah berisiko tinggi, positif rate yang diatas 20 persen hingga disebut Gubernur Jawa Tengah, Jepara memiliki angka  reproduksi efektif tertinggi di Jateng,” ujar Nur Hidayat anggota fraksi Nasdem yang juga menjadi Sekretaris Partai Nasdem Jepara.

Hak kontitusional yang dimiliki oleh DPRD itu terpaksa kita gunakan semata-mata untuk melindungi masyarakat luas. “Sebab jika angka penyebaran Jepara masih tinggi, maka mustahil Jepara dapat segera masuk ke tatanan normal baru, dan aktivitas ekonomi masyarakat akan terus terganggu” ujarnya

Karena itu kami ingin agar Pemerintah Kabupaten dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jepara segera bergerak cepat secara terpadu berdasarkan  program yang jelas,” tambahnya Nur Hidayat yang juga menjadi Ketua Komisi C DPRD Jepara.

Sesuai  ketentuan,  hak angket bisa diajukan oleh minimal 7 orang anggota DPRD yang berasal  lebih  1 fraksi di DPRD dan kemudian diajukan kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan rapat paripurna untuk membentuk panitia angket.

Sementara Ketua Fraksi Nasdem, Hadi Patenak kepada SUARABARU.ID menjelaskan, bahwa seluruh anggota fraksi Nasdem telah menandatangani persetujuan untuk mengajukan hak angket.

Hadepe – ua

blank