Oleh : Drs Hadi Priyanto, MM
Dalam salah satu filsafat komunikasi Jawa, ada tiga tingkatan penerima pesan yang perlu diperhatian ketika kita akan melakukan komunikasi. Tujuannya agar pesan yang disampaikan dimengerti, dipahami dan dilaksanakan oleh penerima pesan. Filsafat komunikasi itu terangkai dalam peribahasa Jawa, dupak bujang, esem menteri, semu bupati.
Peribahasa ini menggambarkan 3 tingkatkan pengetahuan penerima pesan dan sekaligus cara penyampaian pesan. Pertama, dupak bujang. Bujang mewakili kelompok orang awam dan kurang pengetahuan. Sedangkan dupak, adalah menendang. Artinya pesan harus diberikan secara jelas, rinci, tegas.
Kedua esem menteri. Menteri dalam peribahasa ini mewakili kelompok menengah. Ia berada dibawah bupati dan diatas bujang. Karena itu dengan pasemon atau isyarat seorang menteri sudah mengerti dan memahami makna pesan yang dikirim.
Ketiga semu bupati. Bupati mewakili kelompok tertinggi, kalangan atas dan kaum terpelajar. Karena itu hanya dengan pesan tersamar dan simbolik ia telah mengerti apa isi pesan, makna dan apa yang harus dilakukan.
Tidak berbeda jauh dengan peribahasa Jawa itu, dalam pengantar ilmu komunikasi, syarat komunikasi yang baik yang harus memperhatikan field of experience dan frame of reference. Field of experience mencakup pengalaman hidup, persepsi, sikap dan nilai. Ini sering dikenal sebagai latar belakang.
Sedangkan frame of reference maknanya adalah kerangka acuan atau nilai pandang seseorang sebagai perpaduan pendidikan, pengetahuan dan kebudayaan yang dimiliki.
Filsafat komunikasi Jawa ini penting mengingat penanganan covid-19 di Jepara secara faktual telah menunjukkan angka kedaruratan yang mencemaskan. Pada minggu ini kita diperhadapkan pada kenyataan bahwa angka warga Jepara yang terkonfirmasi covid-19 terus bergerak naik secara signifikan.
Bahkan Jum’at ( 7/8-2020 ) jumlahnya telah mencapai 1.173 orang. Padahal 6 Juli lalu baru 505 orang. Dengan demikian selama 1 bulan tiap hari ada penambahan sekitar 21 orang warga Jepara yang terkonfirmasi covid-19. Oleh Kementerian Kesehatan RI, Jepara juga sudah dikategorikan wilayah dengan zona merah risiko tinggi dan oleh Gubernur Jawa Tengah disebut Jepara sebagai daerah reproduksi efektif tertinggi di Jateng.
Dalam kaitannya dengan keinginan bersama untuk menekan penyebaran angka covid-19, maka ada beberapa tips yang mungkin baik dipertimbangkan. Dalam penyampaian ini saya memilih penyampaian pesan dalam kemasan dupak bujang. Sebab model esem menteri dan semu bupati nampaknya sulit dipahami.
Pertama, segera implementasikan Instruksi Presiden No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Kedua, perkuat pencegahan dengan menggandeng tokoh agama ditingkatan yang paling bawah, kalangan pendidik, dan tokoh-tokoh kunci untuk bersinergi membangun tatanan kehidupan baru. Libatkan mereka dalam membangun norma baru, bukan hanya menerima instruksi.
Ketiga; penemuan kasus secara cepat dengan tracing yang teliti diimbangi kapasitas pemeriksaan laboratorium swab yang memadai hingga hasilnya cepat diketahui dengan didukung sistem informasi yang terintegrasi.
Keempat; pengobatan dan penanganan secara tepat dengan memastikan bahwa kapasitas ruang perawatan isolasi dirumah sakit tercukupi. Serta adanya tempat karantina yang layak bagi masyarakat, termasuk kecukupan APD standar bagi tenaga kesehatan.
Kelima; penegakan hukum yang tegas dengan memberikan kepastian hukum dan efektivitas pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan pengaturan lebih lanjut mengenai penanganaan sangsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk sangsi pidana.
Keenam; perkuat fungsi pengawasan dewan dan masyarakat yang diatur dalam undang-undang untuk memastikan bahwa semua program Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berjalan on the track.
Ketujuh; lakukan analisa dan evaluasi secara rutin dan berdasarkan data serta informasi yang obyektif dan valid dengan menentukan posisioning persoalan yang dihadapi.
Kedelapan, pembagian tugas dan kewenangan secara jelas dalam setiap jenjang yang didukung dengan logistik dan pembiayaan yang terencana serta terkelola dengan baik.
Semoga bermanfaat.
Penulis adalah pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Wartawan SuaraBaru.id di Jepara