blank
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Banyumas Purwanto Hendro Puspito. Foto: Antara

PURWOKERTO (SUARABARU.ID) – Kantor Kementerian Agama Banyumas mencatat total 21 calon jamaah haji setempat yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH).

“Total di Kabupaten Banyumas ada 21 orang yang mengajukan dan saat ini semuanya sudah diproses,” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Banyumas, Purwanto Hendro Puspito. Kamis (6/8/2020).

Purwanto menjelaskan bahwa batas pengajuan pengembalian BPIH telah berakhir sejak 31 Juli 2020 lalu, meski demikian seluruh prosesnya telah berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala berarti.

BACA JUGA: Pendapatan Perubahan APBD 2020 Kabupaten Purbalingga Diproyeksikan Rp 1,87 Triliun

“Terkait batas akhir pengajuan ini kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh calon haji asal Kabupaten Banyumas,” jelasnya.

Ia Juga berterima kasih kepada mitra kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah yang telah membantu sosialisasi mengenai seluruh kebijakan pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 kepada calon haji asal Banyumas, dan akan segera menginformasikan apabila ada info terbaru.

“Info terbaru saat ini mengenai pengembalian BPIH dan prosesnya, Jika ada informasi terbaru mengenai ibadah haji maka kami akan segera menyampaikan hal tersebut kepada seluruh pihak terkait,” tambahnya.

Paspor Jamaah
Sementara itu dia juga menambahkan bahwa paspor milik calon haji asal wilayah ini telah disimpan secara kolektif di Kantor Kemenag Banyumas.

“Paspor milik calon haji asal wilayah Banyumas pada saat ini telah tersimpan secara kolektif dengan baik dan aman di Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas,” katanya.

Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa dengan dikeluarkannya kebijakan pembatalan keberangkatan haji tahun 2020, maka bagi jamaah reguler dan khusus yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji akan berhaji pada 1442 Hijriah atau 2021 M.

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melakukan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020 terkait dengan kesehatan dan juga keselamatan jamaah karena masih adanya pandemi COVID-19.

Ant/Naf