blank
Ilustrasi pengambilan spesimen hidung untuk tes swab / PCR

Oleh : Hadi Priyanto

Untuk mengukur kapabilitas atau kemampuan  sebuah negara, wilayah  atau  daerah   dalam mengendalikan penyebaran virus corona, salah satu alat ukur  yang digunakan  Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) adalah instrumen  positive rate covid-19.

Instrumen  ini berlaku diseluruh dunia. Saat ini WHO menetapkan standar positive rate diangka 5 persen. Ini artinya, jika sebuah daerah memiliki angka positive rate dibawah 5 maka daerah tersebut memiliki kapabilitas atau kemampuan  baik. Sebaliknya jika sebuah daerah memiliki angka positive rate yang semakin tinggi, maka menunjukan rendahnya kapabilitas atau kemampuan suatu daerah.

Positive rate  covid-19 ini menunjukkan rasio jumlah kasus konfirmasi covid-19  berbanding dengan total tes disuatu negara, wilayah atau daerah. Cara menghitungnya juga cukup mudah yaitu jumlah total kasus positif dibagi dengan jumlah orang yang di tes swab / PCR  dan dikalikan 100.

Jika positive rate sebuah daerah semakin rendah, ini  menunjukkan bahwa  jumlah orang yang dites semakin banyak dan menunjukkan pelacakan kontak telah mamadai jika dibandingkan dengan jumlah penduduk.

Sedangkan jika  positip rate di atas 5 persen, maka diklasifikasikan tinggi  dan sangat serius jika berada di atas 10 persen. Apalagi diatas 20 persen. Sebab  artinya  di daerah tersebut memiliki penularan Covid-19  di komunitas yang relatif tinggi. Sementara   cakupan tes yang dilakukan  belum cukup dan belum memadai  untuk menyaring atau mendeteksi kasus positif di masyarakat.

Positive rate Jepara

Jika rumus Badan Kesehatan Dunia ini digunakan untuk mengukur positive rate covid 19 Jepara, pada Rabu (29/7-2020) siang tadi, maka kita harus menggunakan data yang telah diumumkan   siang tadi yaitu dengan jumlah  pasien terkonfirmasi covid-19  sebanyak 1.007 orang. Sementara pada saat yang sama, telah dilakukan tes swab / PCR terhadap  4.298 orang.

Dari angka ini kita bisa menghitung positive rate covid-19 di Kabupaten Jepara yaitu : 1.007 : 4.298 X 100 = 23,4 persen. Apa  makna angka 23,4 persen ini dalam pengendalian penyebaran virus corona ?.  Ternyata artinya, dari 100 orang penduduk Jepara, jika dilakukan tes swab atau PCR ( Polymerase Chain Reaction) maka akan ada 23 orang yang positif terinfeksi virus corona.

Sedangkan jika kita menggunakan jumlah penduduk Kabupaten Jepara  tahun 2018 sebesar 1.205.800 jiwa, maka jumlah yang telah dilakukan tes swab PCR baru sebesar 0,3556 persen. Angka ini sangat kecil.

Apa yang  harus dilakukan ?

Untuk dapat mengendalikan laju penyebaran covid-19 di Jepara, disamping memastikan bahwa protokol kesehatan dapat dijalankan secara ketat, ada beberapa hal yang perlu segera dilakukan.

Pertama; memperbanyak jumlah warga yang di tes swab / PCR dan  bukan hanya pada orang-orang yang ditemukan memiliki kontak jarak dekat dengan pasien terkonfirmasi covid-19, tetapi juga   terhadap orang-orang yang memiliki resiko.

Kedua; menyiapkan  tempat karantina  terpusat untuk orang yang telah positif terkonfirmasi positif agar tidak menularkan pada anggota keluarganya.

Ketiga, karena Jepara telah menjadi daerah transmisi lokal, maka perlu dilakukan tes komunal  sebagai sekrening awal terhadap orang-orang yang beresiko.

Semoga positive rate Jepara dapat segera diturunkan, hingga pembatasan kegiatan masyarakat dapat sedikit dilonggarkan.

Penulis adalah Wartawan Suarabaru.id Jepara