blank
Ketua PGRI Wonosobo Suratman ketika menyerahkan bantuan untuk pembelian kaki palsu. (Foto : SB/Muharno Zarka)

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Masih dalam suasana pandemi global Covid-19 Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Kalikajar dan Pengurus PGRI Kabupaten Wonosobo, memberikan bantuan uang tunai Rp 10 juta untuk pembelian kaki palsu bagi salah satu guru.

Penerima bantuan adalah Sri Rahayu Ningsih, anggota PGRI Ranting SMPN 4 Kalikajar Wonosobo, yang juga seorang guru mata pelajaran Bahasa Indonesia dan punya semangat yang tinggi untuk menjalankan tugas sebagai pendidik.

Semula beliau sehat dan dua kakinya bisa untuk berjalan secara normal. Namun setelah mengalami kanker otot, salah satu kakinya terpaksa diamputasi sejak dua tahun lalu. Hebatnya, dia tak patah semangat dan terus menjalankan tugas sebagai guru.

Kepala SMPN 4 Kalikajar, Sri umiyati mengatakan Ibu Sri Rahayu Ningsih termasuk seorang guru yang tangguh, disiplin dan memiliki dedikasi yang sangat tinggi. Kehilangan salah satu kakinya tidak membuat yang bersangkutan putus asa.

blank
Ketua PGRI Wonosobo, Suratman. (Foto : SB/Muharno Zarka)

Bentuk Solidaritas

“Ini dibuktikan walaupun beliau dalam keadaan berkaki normal satu, tetapi tetap aktif dan bersemangat. Tidak pernah meninggalkan tugasnya sebagai guru. Tugas mengajar sehari-hari bisa dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Sebagai bentuk atensi dan perhatian bagi Bu Ning-sapaan akrabnya-pihak sekolah juga membuatkan jalur khusus menuju ke kelas, dan melengkapi WC dengan fasilitas untuk kaum difabel. Dia juga diberi keleluasaan untuk mengajar dengan sistem moving class.

Ketua PGRI Wonosobo, Suratman menambahkan disamping sebagai organisasi profesi dan organisasi perjuangan, PGRI mempunyai misi sosial dan solidaritas. Salah satu bentuk solidaritas tersebut adalah membantu meringankan anggotanya yang terkena musibah.

“Kepada Ibu Ning, saya berharap setelah nanti mendapatkan kaki palsu, semakin tambah bergairah dan motivasi kerja meningkat. Teruslah bersemangat dan jalankan tugas dengan baik,” dorongnya.

Muharno Zarka