Bupati Pacitan, Indartato (kiri), membubuhkan tanda tangannya setelah selesai dilakukan Coklit oleh personel PPDP.(Foto:Humas Pacitan)
PACITAN (SUARABARU.ID) – Bupati Pacitan, Jatim, Indartato, menegaskan, masyarakat jangan takut menerima kedatangan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) status kependudukan. Yang itu dilakukan, dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.

Penegasan orang nomor satu di Kabupaten Pacitan tersebut, disampaikan setelah diri beserta keluarganya, menjalani Coklit. Personel PPDP yang melakukan tugas Coklit dari rumah ke rumah, telah melengkapi diri memakai Alat Pelindung Diri (APD) dalam memenuhi standar protokol kesehatan pencegahan wabah virus coorona. .

Tim Humas Pacitan, Rizky, Luky dan Arif, mengabarkan, Coklit pada  keluarga Bupati Pacitan, dilakukan dengan mendatangi ke rumah dinas. Kedatangan PPDP disambut Bupati Indartato beserta istri Ny Luki Tri Baskorowati. Bupati Indartato mengikuti seluruh proses Coklit yang dilakukan personel PPDP dengan menggunakan kelengkapan APD.

Menandai bahwa keluarga Bupati Pacitan, Indartato telah di-Coklit, personel PPDP kemudian menempelkan stiker penanda sebagai calon pemilih pada jendela depan.(Foto:Humas Pacitan)
KTP dan KK
Kepada Bupati dan istri, personel PPDP meminta untuk diperkenankan mencocokkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Hal ini untuk mencocokkan akurasi data kependudukannya, terkait dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketika data sudah cocok, pertugas mengembalikan KTP dan KK kepada Bupati, seraya berkata: ”Terima kasih Bapak sudah cocok.”

Coklit pendataan yang dilakukan kepada Bupati dan keluarganya tersebut, merupakan bagian dari gerakan serentak Coklit nasional dalam menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tanggal 9 Desember 2020 mendatang di Tanah Air.

Tahap pemutakhiran data pemilih ini, sudah dimulai sejak hari Rabu (15/7) lalu. Berkaitan ini, Bupati berharap agar masyarakat terbuka dan menerima personel PPDP yang mendatangi ke rumah-rumah warga, untuk melakukan pencocokan dan penelitian data kependudukan dan persesuaiannya dengan DPS.

Sudah Lolos
”Jangan takut, karena petugas sudah melengkapi diri memakai APD, dan mereka sudah lolos rapid test,” jelas Bupati Indartato. Imbauan Bupati ini cukup beralasan, mengingat kondisi saat ini masih dalam situasi pandemi Corona Virus Disease (Covid)-19. Bahkan ada kecenderungan kasus Covid-19 di Kabupaten Pacitan, belum menunjukkan grafik menurun.
Bupati Pacitan, Indartato (kiri) menunjukkan lembar bukti usai di-Coklit oleh personel PPDP, saat foto bersama dengan istri dan personel dari KPU.(Foto:Humas Pacitan)

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai institusi penyelenggara Pemilu Kepala Daerah (Pilkada), menjamin pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020, berlangsung dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor: 2 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati akan berlangsung Tanggal 9 Desember 2020.

Terkait ini, Bupati Indartato dan keluarga, terdaftar sebagai calon pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 di Lingkungan Slagi, Kelurahan Pacitan, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan. Hadir dalam Coklit di rumah dinas Bupati, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, PPK serta Kepala Kelurahan beserta Ketua RT setempat.

Bambang Pur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini