SURAKARTA (SUARABARU) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta menyoroti proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang saat ini dilakukan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo.
Sorotan yang meminta agar prosesnya dilaksanakan secara baik dan benar, dikarenakan adanya beberapa titik rawan tercecer data dalam pelaksanaan coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP).
“Kerawanan terjadi jika PPDP dilapangan tidak melaksanakan tugas secara baik. PPDP mestinya melakukan coklit door to door dan tidak copy paste data lama. Jika hal ini terjadi berarti mekanisme tidak dilaksanakan dan data dimungkinkan akan banyak tercecer,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono, Jumat ( 17/7)
Proses coklit , lanjut Budi Wahyono, harus memenuhi empat asas meliputi akurasi, mutakhir, komprehensif dan transparan. Keempat asas dimaksud akan dipastikan di lapangan dengan menerjunkan panwaslu kelurahan yang dikoordinasi oleh panwaslu kecamatan.
Selain personel, Bawaslu juga mendirikan posko pengaduan terkait masalah daftar pemilih saat ini. Ditekankan, agar warga yang terdaftar dalam daftar pemilih nantinya adalah merupakan warga yang benar-benar memenuhi syarat sebagai pemilih.
Selain itu warga yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih tidak boleh tercantum dalam daftar pemilih saat pemilihan berlangsung. Pengawasan coklit dilaksanakan sejak 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang.
Bawaslu mencatat beberapa titik rawan di antaranya kegiatan coklit dilakukan orang lain tidak dilakukan PPDP. Juga PPDP tidak mencatat coklit berdasarkan KTP/KK, tidak menggabungkan pemilih dari kelurahan pada TPS yang sama /lintas kelurahan.
PPDP memisahkan pemilih dalam satu RT pada TPS yang berbeda. Artiya PPDP memastikan dalam satu RT /RW dalam TPS yang sama dan PPDP tidak memisahkan pemilih dalam satu KK. “Pengawas harus memastikan PPDP memasukkan daftar pemilih yang Memenuhi Syarat(MS) kedalam daftar pemilh dan mencoret pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), jelasnya seraya menekankan agar jajaran pengawas di lapangan mematuhi protokol covid-19 dalam tahapan pengawasan mutarlih pilkada lanjutan 2020.
Bagus Adji-trs