KENDAL, (SUARABARU.ID)– Bawaslu Kendal membuka ratusan Posko Aduan Data Pemilih pada gelaran Pilbup 2020 ini, yang tersebar di seluruh kecamatan dan semua kelurahan/desa di Kabupaten Kendal.
“Total 307 Posko Aduan. Ada 286 posko di tempat Panwaslu kelurahan/desa, lalu 20 posko di Kantor Panwaslu kecamatan, serta 1 posko di Kantor Bawaslu Kendal. Posko sudah beroperasi sejak Rabu, 15 Juli lalu,” kata Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kendal Arief Musthofifin, Jum’at (17/ 7), pagi.
Posko Aduan dibuat sebagai sarana penyaluran informasi dan laporan masyarakat tentang permasalahan data pemilih.
“Dengan adanya Posko Aduan akan memudahkan masyarakat memberikan informasi atau laporan data pemilih bermasalah. Misal, seseorang belum didata, warga meninggal masih didata sebagai pemilih, dan lain sebagainya,” terang Arief.
Kordiv Pengawasan dan Hubal Achmad Ghozali menyampaikan bahwa, pihaknya terus mengawasi tahapan pemutakhiran daftar pemilih.
“Pengawasan pemutakhiran daftar pemilih akan berlangsung lama. Saat ini pengawasan fokus pada tahapan coklit atau pencocokan dan penelitian,” ujar Ghozali.
Ghozali mengakui, pihaknya telah mengerahkan semua jajaran pengawas untuk mengawasi proses coklit.
“Jajaran pengawas kami sudah bergerak mengawasi coklit. Khususnya Panwaslu kelurahan/desa yang mengawasi langsung petugas coklit di lapangan. Proses pengawasan coklit ini berlangsung sejak Rabu, 15 Juli dan akan berakhir Kamis, 13 Agustus mendatang,” terang Ghozali.Agung-mm