KUDUS (SUARABARU.ID) – Aksi nekat dilakukan AH (65), warga Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo. Kakek ini nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di ruang tengah rumahnya, Senin (13/7).
Informasi yang ada, peristiwa tersebut pertama kali diketahui putranya Muhammad Khoironi (30) setelah pulang bekerja. Melihat ayahnya gantung diri, Khoironi kemudian berteriak meminta bantuan.
Warga juga langsung menghubungi aparat kepolisian dan tim medis untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan secarik kertas tulisan korban yang berisi permintaan maaf.
Kapolsek Jekulo, AKP Supartono mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan para saksi, diketahui korban memiliki penyakit yang menahun.
“Dari pengakuan keluarga, korban pernah mengalami sakit batu ginjal dan setahun belakangan sudah tidak bekerja serta lebih banyak berdiam diri sejak ditinggal meninggal istrinya,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan, korban berniat mengakhiri hidupnya kemungkinan tidak tahan dengan derita yang dialaminya. “Surat yang ditulis korban ditemukan di dekat kulkas rumahnya,”tandasnya.
Dari hasil pemeriksaan dari Puskesmas Tanjungrejo Jekulo yang dipimpin dr Any Rahmawati dan tim Inafis Polres Kudus, tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban.
“Tidak ditemukan luka ataupun tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban,” tandasnya
Tm-Ab