AMBIL SUMPAH - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriono saat melantik dan mengambil sumpah enam pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemkot Tegal. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melantik enam pejabat tinggi pratama baru di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, di gedung Adipura, kompleks Balai Kota Tegal, Rabu (8/7/2020).

Enam pejabat yaitu Budi Hartono sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tegal, menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan. Nany Lestari yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Tegal kini menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.

M Ismail Fahmi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tegal, kini menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal. Ilham Prasetyo yang semula sebagai Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Daerah Setda Kota Tegal, menjadi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal.

Hartoto yang semula menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata, kini menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal. Budi Saptaji yang semula sebagai Camat Tegal Selatan, menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tegal.

Dedy Yon mengatakan, pejabat yang terpilih sudah melalui mekanisme seleksi secara terbuka. “Saya menginginkan pejabat Pemerintah Kota Tegal harus kreatif, inovatif dan mempunyai gagasan. Pelayanan Kota Tegal harus plus, plus, plus dan harus bisa menjadi contoh. Bila perlu sampai ke tingkat nasional,” ucapnya.

Khususnya, bagi jabatan staf ahli wali kota, mereka harus mampu mengambil perannya yang sangat penting dalam membantu wali kota untuk merumuskan kebijakan dan strategi percepatan penanganan permasalahan pembangunan daerah.

Bagi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, wajib menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga Kota Tegal tanpa diskriminasi.

“Kepala kepegawaian, saya berharap saudara dapat menginisiasi sistem pengendalian dan pengukuran kinerja ASN di lingkungan Pemkot Tegal. Saya minta mulai 2021 sudah diterapkan pola pengukuran kinerja ASN,” ucapnya.

Sementara untuk kepala Satpol PP, agar mampu menguatkan jajarannya dengan meningkatkan kemampuan manajemen dan profesionalisme anggotanya dalam memangi berbagai pelanggaran yang menggagu ketertiban umum.

Dan untuk Kepala Kesbangpol, harus benar-benar mampu menyampaikan informasi secara lengkap dan menyeluruh terhadap hal yang berpotensi memunculkan gangguan atau ancaman terhadap stabilisasi keamanan di Kota Tegal.

Nino Moebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini