blank
Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz duduk di Ruang Kerja Kompleks Pendopo Bupati.(Foto:SB/Is)

KEBUMEN  (SUARABARU.ID) – Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Kebumen di Jalan Indrakila mulai Minggu (11/7) bisa melayani pembuatan paspor. Bahkan Bupati Yazid Mahfudz menjamin pengurusan paspor dari Kantor Imigrasi Kelas II Cilacap di Kebumen itu tak ada pungli.

Menurut Bupati, Mal Pelayanan Publik Kebumen memang bertujuan memudahkan kebutuhan masyarakat dalam mengurus perizinan . Ada 250 pelayanan yang ada di MPP dan itu sebagai inovasi Kebumen dan baru dimiliki dua kabupaten di Jateng.

“Tentu kami menjamin pengurusan perizinan termasuk pembuatan paspor tepat waktu, lebih mudah dan tak ada pungli sepanjang peryaratan lengkap,”tandas Bupati Yazid Mahfudz kepada Suarabaru.id, Rabu (8/7).

blank

Yazid Mahfudz mengakui, terobosan yang diberikan Kantor Imigrasi Klas II Cilacap tersebut tentu  menjadi  kabar baik bagi warga Kabupaten Kebumen yang akan mengurus paspor. Sebab, layanan itu akan mulai dibuka di MPP Jalan Indrakila. Padahal selama ini warga Kebumen harus ke Yogyaakarta atau Cilacap dan Wonosobo setiap membikin paspor.

Guna lebih mendekatkan dengan masyarakat dalam pengurusan paspor umum, Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cilacap meluncurkan program “Kancil Ngapak (Kantor Imigrasi Cilacap Ngelayani Paspor Nang Kabupaten).

Program “Kancil Ngapak” dilayani pada setiap Sabtu dan Minggu. Program itu akan digelar secara bergilir di setiap kabupaten wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap. Meliputi Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.

blank

Bupati Yazid Mahfudz menuturkan, di Kabupaten Kebumen akan mulai dilaksanakan pada Sabtu-Minggu, 11 dan 12 Juli 2020. Dengan kuota 40 pemohon per hari. “Masyarakat Kebumen dapat mengurus paspor di MPP tanpa harus pergi ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap, karena akan dijadwalkan setiap bulannya pada Hari Sabtu dan Minggu pada minggu kedua,” jelas Yazid Mahfudz.

Ia menyatakan, inovasi pelayanan publik Kantor Imigrasi Cilacap untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan semua jenis pelayanan kepada masyarakat. Khususnya dalam pelayanan pengurusan paspor umum.

“Saya berharap di masa mendatang layanan pengurusan paspor ini bisa dilaksanakan setiap hari dan menjadi cikal bakal Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yang tidak hanya masalah paspor, juga dokumen keimigrasian lainnya,” tandas pria yang akrab disapa Gus Yazid itu.

Komper Wardopo