KUDUS (SUARABARU.ID) –Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kudus masih terus terjadi dan belum menunjukkan tren penurunan. Namun yang cukup memprihatinkan, dari pasien yang terjangkit, tingkat kematiannya ternyata sangat cukup tinggi yakni mencapai 9,9 persen.
Data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, menyebutkan total kumulatif pasien asal Kudus yang terjangkit Covid-19 mencapai 232 orang. Dari jumlah tersebut, 45 orang dirawat 82 orang isolasi mandiri dan 82 orang sembuh.
Namun, untuk tingkat kematiannya ternyata juga cukup mengkhawatirkan. Hingga kini, tercatat sudah ada 23 orang pasien atau sekitar 9,9 persen yang terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kudus yang meninggal dunia.
“Rata-rata yang meninggal karena penyakit penyerta dan berusia lanjut,”ujar Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus, dr Andini Aridewi.
Tingkat kematian tersebut jauh lebih tinggi dari tingkat kematian nasional yang hanya berkisar 4,9 persen.
Sementara, Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengungkapkan tingginya penambahan kasus positif di Kudus juga tak lepas dari agresifnya proses tracking yang dilakukan. Dengan adanya laboratorium RT PCR di RSUD, Kudus kini bisa melakukan uji 90 lebih sampel swab setiap hari.
Namun demikian, tingginya tambahan kasus kata Hartopo juga akibat kurang disiplinnya masyarakat. Sebab, dengan pemberlakuan new normal ini semestinya protokol kesehatan harus menjadi kebiasaan baru yang tidak boleh dilupakan.
15 Tambahan Kasus Baru
Sementara, hingga Selasa (7/7) malam, Tim GTPP Covid-19 Kudus mencatatkan ada penambahan 15 kasus baru. 13 kasus diantaranya berasal dari Kudus dan dua orang dari luar Kudus.
Rincian tambahan kasus baru adalah sebagai berikut.
Kasus dari dalam Kudus.
- Kasus pertama seorang laki-laki berusia 29 tahun berdomisili di Desa Pedawang Kecamatan Bae.
- Kasus kedua seorang laki-laki berusia 40 tahun berdomisili di Desa Golantepus Kecamatan Mejobo.
- Kasus ketiga seorang perempuan berusia 51 tahun berdomisili di Kelurahan Mlati Kidul Kecamatan kota.
- Kasus keempat seorang perempuan berusia 21 tahun berdomisili di Desa Dersalam Kecamatan Bae.
- Kasus kelima seorang perempuan berusia 41 tahun berdomisili di Desa Nganguk Kecamatan Kota.
- Kasus keenam seorang perempuan berusia 33 tahun berdomisili di Desa Pedawang Kecamatan Bae.
- Kasus ketujuh seorang laki-laki berusia 51 tahun berdomisili di Desa Getas Pejaten Kecamatan Jati.
- Kasus kedelapan seorang perempuan berusia 41 tahun berdomisili di Desa Jekulo Kecamatan Jekulo.
- Kasus kesembilan seorang perempuan berusia 61 tahun berdomisili di Desa Ngembal Kulon Kecamatan Jati.
- Kasus kesepuluh seorang perempuan berusia 48 tahun berdomisili di Desa Jepang Kecamatan Mejobo.
- Kasus kesebelas seorang perempuan berusia 44 tahun berdomisili di Desa Jekulo Kecamatan Jekulo.
- Kasus keduabelas seorang laki-laki berusia 39 tahun berdomisili di Kelurahan Mlati Kidul Kecamatan Kota.
Kasus dari Luar Kudus
- Kasus ketiga belas seorang perempuan berusia 47 tahun berdomisili di Mijen Kabupaten Demak.
- Kasus keempat belas seorang laki-laki berusia 47 tahun berdomisili di Karanganyar Kabupaten Demak.
- Kasus kelima belas seorang laki-laki berusia 51 tahun berdomisili di Karanganyar Kabupaten Demak.
Sementara, untuk tambahan kasus meninggal ada dua orang. Kasus pertama seorang laki-laki berusia 63 tahun berdomisili di Desa Bae Kecamatan Bae. Dirawat di RS Mardi Rahayu tanggal 23 Juni 2020 dengan penyakit penyerta. Tidak memiliki riwayat kontak dengan penderita maupun perjalanan ke daerah terjangkit.
Kasus kedua seorang laki-laki berusia 61 tahun berdomisili di Desa Rendeng Kecamatan Kota. Dirawat di RSUD dr. Loekmono Hadi tanggal 23 Juni 2020 dengan penyakit penyerta. Tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit maupun riwayat kontak dengan penderita.
Tm-Ab