KUDUS (SUARABARU.ID) – Heru Subiyantoko, satu diantara tiga pelamar jabatan Kepala Dinas PUPR Kudus, akhirnya didiskualifikasi dari persaingan lelang jabatan yang tengah digelar Pemkab Kudus. Diskualifikasi tersebut terjadi lantaran Heru tidak datang alias mangkir saat tes assesment.
Plt Kepala BKPP Kudus, Catur Widyatno, mengungkapkan dalam tes assesment yang dilakukan di Polda Jateng, Selasa (7/7), hanya dua pelamar saja yang datang untuk menjalani tes. Keduanya adalah Arief Budi Siswanto dan Sulistyowati.
Sementara Heru Subiyantoko tidak datang tanpa ada alasan yang jelas “Yang bersangkutan juga tidak menyampaikan pemberitahuan kenapa tidak hadir. Jadi, secara administrasi, yang bersangkutan didiskualifikasi,”ujar Catur, Rabu (8/7).
Meski demikian, kata Catur, tes assesment tetap dijalankan sesuai jadwal yang ada. Tak hanya itu, ketidakhadiran satu pelamar tersebut juga tidak membuat proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kepala Dinas PUPR Kudus menjadi terhambat.
“Proses tetap bisa dilanjutkan, meski satu pelamar tidak mengikuti tahapan selanjutnya,”tandas Catur.
Sebelumnya pansel pengisian jabatan tinggi pratama di lingkukan Pemkab Kudus mengumumkan tiga nama lolos penilaian rekam jejak.
Ketiganya yakni Arief Budi Siswanto, Heru Subiyantoko, dan Sulistyowati. Namun pada assesmen yang digelar Mabes Polri di Polda Jateng, hanya Arief dan Sulistyowati yang mengikutinya.
Arief kini menjabat Kabid Komunikasi Dinas Kominfo dan Plt Kepala Dinas PUPR. Sementara Sulistyowati kini menjabat kepala Bagian Pengadaan Baang dan Jasa Setda Kudus.
Sulistyowati sebelumnya pernah ditunjuk menjadi Plt Kadinas PUPR. Namun belakangan ia dikembalikan ke posisi semula. Meski tinggal dua nama, Plt Bupati Kudus Hartopo mengatakan seleksi tetap jalan terus.
Sementara, Plt Bupati Kudus HM Hartopo juga menyatakan kalau seleksi jabatan Kepala Dinas PUPR tetap bisa dilanjutkan.“Tidak masalah jika hanya dua nama yang mengikuti assesment. Proses seleksi masih jalan terus karena syarat awal pendaftaran dulu telah terpenuhi,” kata Hartopo.
Sebelum hasil seleksi dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), calon kadinas PUPR akan menjalani tes wawancara oleh Plt Bupati Kudus. “Nanti dilihat sejauh mana kapabilitasnya melalui tes wawancara, sebelum dilaporkan ke KASN untuk meminta rekomendasi dan persetujuan,” katanya.
Sebelumnya, pengisian jabatan kadinas PUPR tertunda dua kali karena sepi peminat. Sementara seleksi tiga kursi jabatan kepala dinas lainnya telah selesai Maret lalu. Tiga jabatan tersebut yakni Kadinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dan Kepala Dinas Sosial.
Tm-Ab