MAGELANG (SUARABARU.ID) – Suasana kerja aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Magelang pada Senin (6/7) normal seperti biasanya. Wali Kota Sigit Widyonindito dan wakilnyaWindarti Agustina, Sekda Joko Budiyono, para kepala OPD dan staf hadir masuk kerja.
Mereka tidak terpengaruh dengan kejadian Jumat pagi lalu (3/7), di mana Kantor Wali Kota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo dipasangi patok oleh personil Akademi TNI.
Wali kota Minggu petang (5/7) mengatakan, pemasangan plang Sertifikat Hak Pakai (SHP) oleh Akademi TNI di kompleks Kantor Wali Kota Magelang Jumat (3/7/), bisa dipastikan tidak akan mempengaruhi layanan pemerintah kepada masyarakat.
Kantor yang ditempati jajaran Pemkot Magelang dari sejumlah OPD, dan para Anggota DPRD Kota Magelang tersebut, dipastikan akan buka seperti biasa.
Sigit berharap, masyarakat tidak khawatir dan panik dengan persoalan tersebut. Layanan pemerintah tidak terkendala meskipun ada plang atau patok papan Akademi TNI di depan kantor.
Hari Jumat (3/7), puluhan anggota TNI dari kesatuan Akademi TNI masuk ke lapangan depan Kantor Wali Kota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo.
Turun dari truk militer yang membawanya, mereka selanjutnya apel dan diteruskan dengan memasang sedikitnya lima patok terbuat dari seng. Patok itu bertuliskan, ‘’Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq Mako Akabri/Mako Akademi TNI. Berdasarkan SHP No 9 Tahun 1981 IKN 2020335014, Luas Tanah 40.000 m2’’.
Patok itu dipasang di depan Kantor Pemkot Magelang, Gedung DPRD Kota Magelang dan Gedung Pertemuan Wiworo Wiji Pinilih. Ketiga bangunan itu berada dalam satu komplek Kantor Wali Kota Magelang, Jalan Sarwo Edhie Wibowo Nomor 1.
Kegiatan yang disaksikan sejumlah wartawan dan ASN Pemkot Magelang dari ruang kerjanya berjalan lancar.
Kolonel (Pas) Tribowo mengatakan, kedatangannya ke Kantor Pemkot Magelang dan memasang tanda bahwa aset Pemkot Magelang itu adalah milik Mako Akabri, yang kini menjadi Mako Akademi TNI.
Wali kota menjelaskan, selama ini pemkot selalu kooperatif berkomunikasi. ‘’Rakyat tidak perlu risau, ASN juga saya instruksikan tetap fokus bekerja melayani rakyat dengan baik,’’ katanya.
Menurutnya, selama 4 tahun terakhir komunikasi soal aset lahan berikut bangunan Kantor Wali Kota Magelang intens dijalankan. Bahkan, Pemkot Magelang begitu aktif dengan koordinasi secara vertikal maupun horisontal.
Wali kota dan jajaran Pemkot Magelang punya sejarah sehingga bisa menempati lahan berikut bangunannya, bukan secara tiba-tiba. Untuk itu, Sigit mengingatkan bahwa persoalan ini sebaiknya jangan sampai mengusik warga, karena pada prinsipnya tanah seluas 4 hektar tersebut sama-sama milik negara.
‘’Tidak akan mungkin pada tahun 1985 wali kota dan jajaran Pemkot Magelang tiba-tiba menempati lahan dan bangunan ini, jika tidak ada kesepakatan, payung hukum, dan arahan dari pemerintah pusat. Pasti ada komunikasi. Maka dari itu, saya harap pada saat ini juga komunikasi lah yang dikedepankan,” ujarnya.
Sejumlah OPD dan instansi yang berada di kompleks Kantor Wali Kota Magelang antara lain, Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Sekretariat DPRD, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskomintsa), Inspektorat, gedung Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip), serta Gedung DPRD Kota Magelang.
‘’Kegiatan rutin tetap dilaksanakan. Operasional dan layanan publik kami jamin tetap berjalan. Selain itu, termasuk command center yang selama ini kita jadikan basis koordinasi penanganan percepatan Covid-19 tidak akan terganggu,’’ tandasnya.
Selain itu, lanjut Sigit, Dinkes Kota Magelang yang sejauh ini masih menjadi garda penanganan Covid-19, juga dipastikan tidak mengalami penurunan layanan. Pihaknya menjamin segala sesuatunya tengah ditempuh Pemkot Magelang, agar mendapatkan solusi antara kedua belah pihak.
‘’Komunikasi tidak hanya sekarang (ketika terjadi masalah red) saja. Bertahun-tahun memang selalu kita koordinasikan dan komunikasikan. Hanya rapat kemarin (2/7/2020) memang masih dipending. Kita harus menghormati itu,’’ ungapnya.
Sigit mengaku, akan mematuhi apapun hasil dari kesepakatan itu nantinya. Hanya saja, dia meminta saat ini semua pihak harus menurunkan tensi, agar tak membuat kegaduhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
‘’Kita sedang fokus menangani pandemi. Alhamdulillah Kota Magelang sudah tidak ada pasien positif Covid-19 yang masih dirawat, sehingga kita segera usulkan penerapan kenormalan baru agar perekonomian rakyat kita bisa bangkit kembali,’’ ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang Joko Budiyono menambahkan, pihaknya memastikan layanan publik tidak terdampak akibat adanya pemasangan plang SHP Akademi TNI tersebut.
‘’Semua akan berjalan seperti sebelumnya. Jika ada masyarakat yang berkepentingan, untuk mendapat layanan apapun di Pemkot Magelang tetap akan ditampung. Hanya saja harus mematuhi protokol kesehatan yang ada, seperti harus sehat, dicek suhu tubuhnya, mengenakan masker, dan rajin cuci tangan ,’’ tuturnya. (Pro/Kota Magelang)
Editor : Doddy Ardjono