KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Makodim 0709 Kebumen yang selama ini masih “menumpang” di tanah milik Perusda Provinsi Jateng di kompleks bekas pabrik minyak Sari Nabati Kelurahan Panjer, agaknya bakal berakhir.
Sebab Pemkab Kebumen secara resmi telah menghibahkan tanah seluas 1,4 hektare (ha) di Jalan Lingkar Selatan ke TNI AD untuk lokasi Makodim baru. Pemkab Kebumen juga telah beraudiensi dengan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta dan di Korem 072/Pamungkas.
Bahkan pelepasan tanah Pemkab Kebumen yang dihibahkan kepada TNI AD itu telah dilakukan Bupati Kebumen Yazid Mahfudz bersama Danzibang Kodam IV/Diponegoro Letkol CZI Hadi Sunaryo, Senin (29/6) di Ruang Jatijajar Kompleks Pendopo Kabupaten Kebumen.
Dengan demikian Pemkab Kebumen secara resmi dan sah telah menghibahkan tanah kepada TNI AD. Tanah yang dihibahkan berlokasi di timur Terminal Bus Kebumen di Jalan Lingkar Selatan Dukuh Ketraman, Desa Adikarso, Kecamatan Kebumen.
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz menuturkan, tanah tersebut tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen. Luasnya 1,4 hektar. Selain itu juga beberapa ada lahan di tempat lain. Yakni tanah yang digunakan untuk Pos Koramil Bonorowo dan Pos Koramil Poncowarno.
Tanah yang digunakan untuk Pos Koramil Bonorowo seluas 617 m2. Sedangkan, tanah yang digunakan untuk Pos Koramil Poncowarno seluas 1.076 m2. Yang didalamnya digunakan untuk Pos Koramil seluas 539 m2 dan sisanya UPT PLKB seluas 537 m2.
Bupati yang akrab disapa Gus Yazid itu berharap, dengan adanya akta pelepasan tanah, ada kepastian hukum dan tata kelola yang baik akan terwujud. Apalagi hibah tanah tersebut akan memberikan manfaat yang maksimal, baik bagi TNI dan bagi masyarakat Kabupaten Kebumen.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dan rencana kerja sinergi antara Pemkab Kebumen dengan Kantor Pertanahan. Menurut Bupati, nota kesepakatan ini untuk mempercepat pelayanan dalam bidang pertanahan.
Selain itu, lanjut Bupati, juga tercipta pengintegrasian data pertanahan yang akan dikelola dan dipergunakan secara bersama oleh Pemkab Kebumen dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen. Utamanya dalam ruang lingkup pengamanan tanah milik Pemkab Kebumen, pemanfaatan data pertanahan dan perpajakan daerah.”Salah satunya juga dalam hal percepatan sertifikasi tanah,” ujar Gus Yazid.
Ia mengungkapkan, saat ini target sertifikasi ada 2.278 bidang tanah. Sudah tersertifikat sebanyak 1.229 bidang. Masih ada 1.049 bidang tanah yang belum tersertifikat. Untuk itu setelah penandatanganan nota kesepahaman diharapkansegera dapat dipercepat.
“Dengan Nota Kesepahaman ini kita berharap kerjasama dan sinergitas antar lembaga terkait semakin kuat. Masyarakat akan semakin terlayani dengan baik dan semakin sejahtera,” politsi dari PKB itu.
Acara pelepasan hibah dan nota kesepahaman itu juga dhadiri Sekda Ahmad Ujang Sugiono, Kepala Kantor Pertanahan Kebumen Tugas Dwi Padma, Kepala Bapenda Kebumen Mahmud Fauzi serta Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Aden Andri Susilo.
Komper Wardopo