JEPARA (SUARABARU.ID)- Bertempat di gedung DPRD Kabupten Jepara, Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019. Laporan ini disampaikan dalam sidang paripurna, Senin, (29/6/2020)
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jepara Imam Yuzdi Ghozali ini juga didampingi oleh Wakil Ketua Nuruddin Amin. Hadir dalam kesempatan itu, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Kepala BPKAD Jepara Lukito Sudi Asmoro serta beberapa pejabat terkait.
Dalam sambutannya Bupati Jepara menyampaikan apresaiasinya atas penyelenggaraan rapat paripurna yang tetap menggunakan protokol kesehatan. “Meskipun saat ini kita dalam situasi menghadapi Covid- 19, pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Jepara tidak boleh berhenti dan harus terus berjalan” ujarnya.
Ia juga mengajak kepada eksekutif maupun legislatif untuk saling bersinergi memutus mata rantai penyebaran Covid- 19. Selain itu sebagai teladan yang baik ditengah masyarakat. Lanjutnya.
Dalam pantauan suarabaru.id pemeriksaan di depan pintu masuk Kantor DPRD Jepara sangat ketat. Seluruh peserta diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas. Termasuk diharuskan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer yang sudah disediakan.
Kegiatan rapat paripurna ini mendengarkan laporan pertanggungjawaban APBD yang ketiga atau tahun kedua dari aktualisasi tahapan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jepara Tahun 2017-2022.
Hadepe / Ulil Abshor