blank
Seorang pemateri tengah menyampaikan paparan terkait pelaksanaan kegiatan selama pandemi Covid-19. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Masa transisi menuju era kelaziman baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19 mulai disosialisasikan ke jajaran tokoh agama di sejumlah wilayah.

Hal itu terlihat pada Rabu (24/6), di mana puluhan Kades, tokoh agama dan tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda, mendapatkan pembinaan dari Camat beserta Forkompimcam Sukoharjo Wonosobo.

Dari forum yang digelar di Gedung Olahraga Desa Sukoharjo tersebut, sejumlah hal penting disosialisasikan, seperti pesta atau resepsi pernikahan dengan penerapan protokol kesehatan ketat, maksimal tamu undangan hanya 20 persen dari kapasitas ruangan, atau tidak boleh melebihi 30 orang.

“Dalam masa new normal, sesuai dengan Permenkes RI, akad nikah maksimal dihadiri oleh 5 orang, yaitu 2 mempelai, 1 wali nikah dan 2 saksi. Pesta atau resepsi di gedung tidak boleh melebihi dari 20 persen kapasitas, atau maksimal 30 orang hadirin,” terang Kepala KUA Sukoharjo, Slamet Riyadi.

Tak hanya itu, bagi mempelai yang hendak menggelar resepsi pernikahan, pihak KUA juga mewajibkan agar protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat, seperti ketetuan terkait jarak antar tamu, atau Physical Distancing, penyediaan fasilitas cuci tangan, serta setiap hadirin harus mengenakan masker.

Pentingnya warga tetap disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan di era kelaziman baru juga diutarakan Kepala Puskesmas Sukoharjo, drg Rina Setyowati.

Protokol Kesehatan

blank
Peserta tengah mengikuti kegiatan sosialisasi kegiatan masyarakat di era new normal di Sukojarjo Wonosobo. Foto : SB/Muharno Zarka

Kepada para tokoh masyarakat, drg Rina meminta agar bisa memberikan teladan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan masing-masing, agar warga tak mengendurkan kewaspadaan terhadap bahaya virus Corona.

“Tetap terapkan physical maupun social distancing, juga disiplin dalam pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta disiplin untuk mengenakan masker setiap kegiatan warga di luar rumah,” bebernya.

Terkait penerapan protokol kesehatan di era kelaziman baru, Camat Sukoharjo Dudi Wardoyo juga meminta agar warga di wilayahnya mematuhi Surat Edaran Bupati Nomor 360/117/2020 tentang tata cara penyelengaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.

“Kades, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang hadir dalam kesempatan ini sengaja kami berikan materi-materi terkait bagaimana era normal baru (new normal) ini agar nantinya bisa memberikan pemahaman kepada warga, bahwa kelaziman baru ini bukan berarti membebaskan segala kegiatan sebagaimana sebelum adanya pandemic Covid-19,” tegasnya.

Kegiatan keagamaan di era normal baru, dimana pihak KUA dan Puskesmas berperan dalam memberikan izin ditujukan agar seluruh warga menyadari bahwa potensi penularan virus corona masih bisa terjadi apabila masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.

Ia juga menekankan bahwa Covid-19 bisa dicegah apabila seluruh warga masyarakat kompak dan sinergis dalam menaati protokol kesehatan.

Bupati Wonosobo Eko Purnomo yang hadir dalam forum tersebut juga mengingatkan kembali kepada segenap tokoh dan para pemuka agama untuk benar-benar menanamkan disiplin kepada warga terkait antisipasi dan pencegahan penularan demi memutus mata rantai Covid-19.

“Saya sangat mengapresiasi adanya forum sosialisasi ini, dan semakin optimis masyarakat, dengan komitmen bersama untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, akan mampu memutus mata rantai penularan dan terhindar dari wabah Covid-19,” tandasnya.

Muharno Zarka-Wahyu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini