blank
Wali Kota Sigit Widyonindito berbincang dengan warga lanjut usia usai menyerahkan bansos, (Bag Prokompim Pemkot Magelang)

 

MAGELANG (SUARABARU.ID)- Masyarakat diminta berperan aktif mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui website https://jaga.id/.

Melalui saluran ini, masyarakat juga bisa mengadukan jika di lapangan mendapati penyaluran yang tidak sesuai ketentuan.

Inspektur Kota Magelang Sumartono menerangkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi ‘Jaga Bansos’. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana bansos.

Apliaksi ini bisa diunduh melalui gawai dengan sistem operasi android ataupun iOs.

‘’Selain memakai aplikasi itu, masyarakat juga bisa memantau dan menyalurkan pengaduan kepada Inspektorat Kabupaten/Kota melalui https://jaga.id/,’’ katanya kemarin.

Dia menerangkan, fitur ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan bantuan sosial.

Tak hanya itu, lanjutnya, fitur ini juga menyediakan informasi tentang bansos. Dengan cara itu potensi terjadinya tindak pidana korupsi bisa dicegah sejak dini.

‘’Jadi fitur ini bisa membantu masyarakat mendapatkan haknya, sekaligus menjadi pengawas dalam pelaksanaan tugas pemerintah demi menjamin kesejahteraan masyarakat, apalagi di tengah pandemi Covid-19,’’ tegas Sumartono.

 

blank
Sekda Joko BUdiyono juga menyerahkan bansos kepada keluarga terdampak Covid-19, (Bag Prokompim, Pemkot Magelang)

 

Wali Kota Sigit Widyonindito mengapresiasi terobosan ini sebagai satu upaya untuk mencegah penyelewangan penyaluran dana bansos. Apalagi di masa pandemi Covid-19 banyak warga yang terdampak, sehingga kesulitan ekonomi.

Menurutnya, bansos merupakan bagian dari jaring pengaman sosial (JPS) penanggulangan pandemi Covid-19 yang menjadi titik rawan terjadinya korupsi.

‘’Karena itu, kita dorong masyarakat untuk aktif mengawasi, dan jangan segan untuk lapor apabila memang ada penyaluran bansos yang tidak sesaui. Fitur ini memudahkan sekali, agar bansos tepat sasaran,’’ tuturnya,

Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memberikan bansos regular berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Di tingkat daerah, pemberian bansos juga dilakukan oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota yang bersumber dari realokasi APBD.

Sementara di masa pandemi Covid-19 ini, setidaknya ada beberapa jenis bantuan seperti kartu sembako, bansos sembako, bansos tunai, bantuan langsung tunai (BLT), dan kartu prakerja. (Pro/Kota Magelang)

Editor : Doddy Ardjono

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini