blank
Tersangka Suk (mengenakan rompi oranye) tengah menujukkan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan. Foto: Bagus Adji-trs

SOLO(SUARABARU.ID) – Polsekta Pasar Kliwon Polresta Surakarta berhasil mengungkap belasan kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan seorang bakul penganan. Menyusul ditangkapnya Suk (55) warga  Serengan Solo yang kini mendekam di Polsekta Pasar Kliwon Polresta Surakarta.

“Suk di Solo Baru Sukoharjo pada dua hari lalu dan kasusnya masih terus dikembangkan. Polisi juga  mengamankan belasan barang bukti motor hasil kejahatan tersangka,“ kata Kapolsekta Pasar Kliwon Polresta Surakarta Iptu Adis Dani Garta ketika dikonfirmasi, Rabu (17/6).

Penangkapan Suk, lanjut Kapolsekta  Pasar Kliwon, berawal pengaduan Sri Rahayu (52) warga Semanggi Solo. Pelapor mengadu sehubungan sepedamotor AD 2018 S miliknya yang disewakan kepada saksi Maryanti kenalannya asal Semanggi Solo belum dikembalikan padahal masa sewa sudah berlangsung sejak  awal November 2019.

Dari tangan penyewa diperoleh keterangan, motor seharga sekitar Rp 15 juta tengah dipinjam Suk dan belum dikembalikan. Padahal peminjaman sudah berlangsung lama. Dilakukanlah penangkapan terhadap Suk.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku menggadaikan motor AD 2018 S kepada seseorang. Di sisi lain penangkapan Suk memunculkan banyaknya laporan penipuan atau pun penggelapan motor dari warga Solo Raya.

Terhadap seluruh pengaduan yang masuk, tersangka mengaku perbuatannya. Sepedamotor hasil kejahatan seluruhnya digadaikan  dengan harga antara Rp 500 ribu hingga Rp 7 juta/ unit.

“Kasusnya masih terus dikembangkan  meski sudah 17 unit barang bukti motor berbagai merek dan sebuah peralatan kompresor berhasil diamankan,” jelas Iptu Adis Dani Garta sembari menambahkan tersangka diancam melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur pasal 378 dan atau 372 KUHP.

Secara terpisah Suk ketika dikonfirmasi, mengakui perbuatannya.  “Uang hasil menggadaikan motor pinjaman saya gunakan untuk memenuhi  kebutuhan sehari–hari,” tuturnya.

Bagus Adji-trs

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini